Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua bidang Administrasi Koordinariat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Syahputra Siregar.
Langkah somasi itu buntut polemik tudingan Erwin ke Deddy soal pernyataan hina wartawan ‘gerombolan sirkus’ saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, beberapa hari lalu. Deddy memberikan waktu 3×24 jam kepada Erwin untuk memenuhi sejumlah tuntutannya.
Tuduhan keji itu dilontarkan tanpa melakukan chek and richek atau klarifikasi seperti standar peliputan yang menjadi panduan dasar seorang jurnalis,”
kata Deddy dikutip dari surat terbukanya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dedy menyampaikan jika somasi itu tak direspons Erwin, ia mengancam bakal membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Dia membantah keras tudingan yang dilontarkan Erwin. Ia menegaskan tak pernah menyebut wartawan sebagai ‘gerombolan sirkus’ dan tak ada niat merendahkan profesi jurnalis.
Deddy bahkan mengaku tak gentar ketika diminta Erwin untuk eminta maaf hingga diancam bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ketika saya diminta melakukan permohonan maaf, bahkan sampai diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD, sedikit pun saya tidak takut,”
jelas legislator dari Kalimantan Utara itu.
Deddy kemudian menjelaskan konteks ucapan ‘sirkus’ yang menjadi pangkal persoalan.
Menurutnya, pernyataan tersebut keluar ketika suasana ruang rapat Komisi II DPR sedang gaduh saat Bupati Malaka Stefanus Bria Seran mendapat giliran menyampaikan masukan.
Saat itu, menurut Deddy, banyak orang berdiri di ruang rapat. Lalu, ada keramaian suara percakapan dari bagian belakang ruangan yang mengganggu jalannya rapat. Ia kemudian melakukan interupsi kepada pimpinan rapat.
Izin pimpinan, saya minta tolong semua ini naik ke balkon jangan di sini. Kayak sirkus kita, tolong ke atas semua,”
kata Deddy mengulang pernyataannya saat rapat.
Deddy menegaskan kalimat tersebut ditujukan kepada staf dan pihak-pihak yang menurutnya tidak berkaitan dengan RDP. Ia menekankan tak ada maksud untuk menyerang awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Apakah dalam kalimat saya itu menyebutkan profesi wartawan? Atau bernada melecehkan siapa pun yang ada diruangan itu,”
ujarnya.
Atas dasar itu, Deddy menilai tudingan yang disampaikan Erwin telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya. Ia kemudian mengajukan tujuh tuntutan melalui somasi.
Di antaranya, Deddy meminta Erwin segera menjelaskan dasar kewenangannya mengatasnamakan KWP. Ia juga ingin minta penjelasan Erwin terkaut pernyataan saat konferensi pers pada 30 Juli tersebut merupakan sikap resmi organisasi atau pernyataan pribadi.
Deddy juga menuntut pencabutan atribusi yang menyebut dirinya pernah mengatakan wartawan sebagai ‘gerombolan sirkus’. Ia meminta pernyataan tersebut dikoreksi secara terbuka.
Selain itu, Deddy minta Erwin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui forum. Lalu, Erwin juga diminta bisa klarifikasi melalui saluran komunikasi dengan jangkauan publik yang setara dengan konferensi pers sebelumnya.
Ia juga meminta unggahan yang memuat tudingan wartawan sebagai ‘gerombolan sirkus’ dikoreksi atau dihapus. Begitupun laporan pengaduan terhadap dirinya di MKD DPR segera dicabut.
Jika somasi ini tidak diindahkan oleh saudara Erwin Syaputra Siregar, saya akan menempuh jalur hukum yang tersedia,”
ujar Deddy.






















