Kapolreta Banda Aceh Kombes Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan dua perwira itu saat ini tengah diperiksa di Jakarta. Namun, Joko tak menjelaskan secara rinci substansi pemeriksaannya.
Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,”
kata Joko, Jumat, 7 Agustus 2026.
Untuk mengisi kekosongan tugas mereka, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.
Joko memastikan seluruh pelayanan di Polresta Banda Aceh akan berjalan normal, profesional, dan tanpa kendala.
Pun, Joko mengimbau agar masyarakat bisa menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi dari Mabes Polri.
Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,”
ujar Joko.
Dari informasi yang dihimpun, Andi Kirana bersama anak buahnya diamankan Div Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dugaan penyalahgunaan itu dalam bentuk barang bukti yang disalahgunakan oleh para oknum anggota kepolisian.























