Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono minta publik tidak berspekulasi terkait kabar pengisian jabatan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan). Menurutnya, penentuan susunan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Dave mengatakan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait isu pengisian posisi Wamenhan. Karena itu, masyarakat diminta menunggu keputusan resmi pemerintah.
Penentuan susunan kabinet, termasuk apabila terdapat pengisian jabatan Wakil Menteri Pertahanan, merupakan hak prerogatif Presiden yang tentu harus dihormati. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi yang dapat dijadikan rujukan,”
kata Dave Laksono, Jumat, 7 Agustus 2026.
Politikus Partai Golkar itu menilai berbagai informasi yang beredar saat ini sebaiknya tidak dijadikan dasar untuk membangun spekulasi.
Menurut saya, publik sebaiknya menunggu penyampaian resmi dari Presiden agar tidak berkembang spekulasi,”
ujarnya.
Meski demikian, Dave menegaskan sektor pertahanan membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki integritas, kapasitas, dan pemahaman terhadap tantangan pertahanan yang terus berkembang.
Menurutnya, apabila pemerintah memutuskan menghadirkan figur profesional untuk memperkuat organisasi di Kementerian Pertahanan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pertahanan negara.
Dave menekankan, yang terpenting bukan sosok yang mengisi jabatan, melainkan kontribusi yang mampu diberikan.
Bagaimana pejabat yang nantinya diberikan amanah mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat modernisasi alutsista, mendorong kemandirian industri pertahanan nasional, serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan,”
jelas Dave.
Sebagai pimpinan Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Dave memastikan akan terus membangun kemitraan dengan Kementerian Pertahanan dalam memperkuat kebijakan pertahanan nasional.
Ia berharap siapa pun yang nantinya ditunjuk Presiden sebagai Wakil Menteri Pertahanan dapat bekerja secara profesional dan mengutamakan kepentingan nasional.
Siapa pun yang nantinya dipercaya Presiden mengemban amanah tersebut, diharapkan dapat bekerja secara profesional, memiliki orientasi pada kepentingan nasional, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,”
tuturnya.























