Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengingatkan Presiden Prabowo Subianto, agar tidak memandang oposisi sebagai ancaman bagi pemerintah.
Minimnya ruang oposisi di tengah koalisi pemerintahan yang sangat besar, menurutnya justru berpotensi melemahkan demokrasi dan mengurangi mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.
Ketika koalisi kita itu tidak menyisakan ruang oposisi, dan oposisi menjadi kata-kata yang seakan-akan dihindari, maka sedikit banyak kita menuju, dan sudah sebenarnya, majority presidentialism,”
kata Denny Indrayana kepada Owrite, Jumat, 8 Agustus 2026.
Denny menilai, keberadaan oposisi merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah tanpa kritik, melainkan pemerintah yang mampu menerima dan memanfaatkan kritik sebagai bahan evaluasi.
Dan bahaya bagi Presiden karena oposisi itu sebenarnya obat penyelamat demokrasi. Jangan dibalik bahwa oposisi itu pengkhianat,”
ucapnya.
Dijelaskannya, kritik dan pandangan yang berbeda tidak seharusnya diposisikan sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
Sebaliknya, suara-suara alternatif diperlukan agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor demokrasi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan itu, eks Wamen Hukum dan HAM itu juga menyinggung tulisannya yang mengkritik cara pemerintah merespons kritik dari masyarakat.
Itu sebabnya dalam beberapa waktu ini saya terus menulis, salah satu judulnya adalah ‘Londo Ireng Republik Antikritik’,”
jelasnya.
Denny berharap, Presiden Prabowo membuka ruang yang lebih luas dari berbagai pandangan di luar lingkaran pemerintah.
Buat dia, mendengarkan suara alternatif justru akan memperkuat kualitas pengambilan keputusan dan menjaga kesehatan demokrasi.
Dan bagi saya, suara alternatif ini penting untuk didengarkan Presiden,”
tegasnya.





















