Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih memiliki tujuan yang relevan. Namun, pelaksanaannya mesti dievaluasi secara serius menyusul banyaknya kasus dugaan keracunan di berbagai daerah.
Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional JPPI Ari Hardi mengatakan pihaknya tak mempersoalkan tujuan utama program MBG.
Yang dipersoalkan JPPI bukan tujuan programnya. Yang dipersoalkan adalah cara pemerintah menjalankan program ini,”
kata Ari kepada Owrite, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Ari, keselamatan anak harus jadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang menyangkut pemberian makanan kepada peserta didik.
Program sebesar MBG tidak boleh dijalankan dengan prinsip ‘jalan dulu, evaluasi belakangan.’ Keselamatan anak bukan bahan uji coba,”
ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan di tengah catatan JPPI terkait banyak korban dugaan keracunan MBG. Dari pemantauan JPPI, sejak program itu dijalankan pada 2025 hingga 31 Juli 2026, tercatat 40.759 korban keracunan di berbagai daerah. Khusus periode Januari hingga 31 Juli 2026, JPPI mencatat 130 kasus dengan 10.886 korban.
Menurut JPPI, banyaknya kasus tersebut seharusnya jadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Bukan sekadar perbaiki persoalan secara parsial di lokasi kejadian.
Ari minta pemerintah berani mengambil langkah penghentian sementara terhadap operasional dapur yang bermasalah bila belum mampu menjamin keamanan pangan.
Melakukan audit nasional, memperbaiki tata kelola, dan memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan sebelum program diperluas,”
ujar Ari.
Lebih lanjut, ia menilai perluasan cakupan MBG seharusnya tak jadi prioritas bila aspek keselamatan penerima manfaat belum benar-benar terjamin.
Lebih baik distribusi melambat daripada anak-anak menjadi korban,”
imbuhnya.



























