Kelompok marginal kerap dipandang sebagai kelompok yang tertinggal dari segi ekonomi, pendidikan, maupun akses kesehatan. Biasanya orang memandang kelompok marginal sebagai kaum yang kurang berusaha.
Padahal, kenyatannya keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, ekonomi, hingga fasilitas publik inilah yang membuat mereka sulit berpartisipasi penuh di masyarakat.
Menteri Hak Perempuan dan Marjinal di Kabinet Bayangan Khoirunnisa Agustyani mengatakan persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari semata-mata karena kurangnya kemauan individunya untuk bekerja keras.
Ini bukan sekedar soal individu-individu ya, orang mau bekerja keras. Karena kalau soal bekerja keras, saya rasa semua orang bekerja keras, cuma ketika bahan pokoknya mahal, BBMnya naik, kan semua orang jadi terdampak, dan yang kena dampak langsung ya teman-teman kelompok yang terpinggirkan,”
kata Khoirunnisa, Senin 10 Agustus 2026.
Ia juga mencontohkan perempuan dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Ketika biaya pendidikan menjadi beban keluarga, salah satu anak bisa terpaksa mengalah agar anggota keluarga lainnya tetap bisa bersekolah.
Ketersedian Lapangan Pekerjaan
Menurut Khoirunnisa, kondisi ini membutuhkan intervensi yang lebih luas. Pemerintah perlu memastikan pendidikan yang terjangkau, sekolah yang mudah dijangkau, serta ketersedian lapangan pekerjaan.
Sehingga dalam keluarga tidak harus memilih siapa yang mendapatkan akses pendidikan.
Mungkin gak langsung ke si perempuan ini, tapi bisa jadi lapangan pekerjaan untuk orangtuanya, pendidikan gratis, pendidikan yang dekat dengan masyarakat, jadi orang kalau mau ke sekolah gak usah jauh-jauh, gak usah nyeberang sungai, di lingkungannya dia ada sekolah,”
ujarnya.
Hambatan serupa juga dapat dialami oleh penyandang disabilitas. Khoirunnisa menilai keterbatasan mereka untuk beraktivitas secara mandiri seringkali bukan disebabkan karena kemampuan personal saja, melainkan lingkungannya yang belum mendukung.
Seperti trotoar yang tidak ramah pengguna kursi roda maupun kondisi jalan yang menyulitkan penyandang tunanetra.
Jika fasilitas publik dirancang secara inklusif, penyandang disabilitas pasti bisa menggunakan ruang publik dan transportasi tanpa selalu bergantung pada orang lain.
Kalau akses itu dibuka, dia mau naik transportasi umum gampang, mereka bisa sendiri,”
katanya.
Khoirunnisa menilai persoalan ini menunjukkan bahwa marginalisasi sebenarnya berkaitan dengan sistem dan lingkungan yang belum memberikan mereka kesempatan kesetaraan.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan kelompok mayoritas, tetapi juga bisa menghilangkan hambatan yang membuat kelompok tertentu sulit memperoleh hak dan kesempatan yang sama.




















