Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / RUU Perampasan Aset Jangan Dijadikan Senjata Bungkam Lawan Politik
Politik

RUU Perampasan Aset Jangan Dijadikan Senjata Bungkam Lawan Politik

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 11, 2026 7:04 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Siluet anggota Komisi III DPR Abdullah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Siluet anggota Komisi III DPR Abdullah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.)
SHARE

Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti, meminta RUU Perampasan Aset secara tegas mencegah penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik. 

Daftar isi Konten
  • Jangan Jadi Alat Intimidasi
  • Bentuk Lembaga Independen

Menurutnya, kewenangan merampas aset warga tidak boleh hanya bergantung pada niat baik pejabat yang sedang berkuasa, tetapi harus dibatasi dengan struktur hukum yang mencegah penyalahgunaan.

RUU harus secara tegas melarang penggunaan kewenangan perampasan aset untuk membungkam lawan politik,”

tegas Bambang dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI, Selasa, 11 Agustus 2026.
RUU Perampasan Aset Terus Mandek, Koruptor Malah Dilindungi dengan Alasan ‘Budaya Ketimuran’

Jangan Jadi Alat Intimidasi

Eks wartawan senior itu menegaskan, payung hukum tersebut juga tidak boleh membuka ruang untuk mengintimidasi wartawan, masyarakat sipil, menyelesaikan sengketa pribadi, maupun menghukum aktivitas politik yang sah.

Dikatakannya, RUU Perampasan Aset juga tidak boleh digunakan untuk menekan perusahaan karena alasan politik atau menargetkan seseorang secara selektif tanpa kriteria hukum yang objektif.

Ini bukan paranoia. Kekuasaan untuk merampas aset adalah salah satu bentuk kekuasaan negara yang paling besar terhadap warga negara,”

jelasnya.

Ditegaskan Bambang, perlindungan terhadap warga tidak cukup hanya mengandalkan janji pejabat yang sedang memegang kekuasaan. Menurutnya, perlindungan yang lebih kuat harus dibangun melalui struktur hukum yang membuat penyalahgunaan kewenangan sulit dilakukan.

Pada saat yang sama, Bambang meminta pengelolaan aset dipisahkan dari proses penyidikan dan penuntutan. Ia mengingatkan, perampasan atau penyitaan aset yang tidak dikelola dengan aturan tegas dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha dan nilai aset yang disita.

Lalu, pabrik dapat kehilangan pelanggan. Mesin dapat mengalami depresiasi. Properti dapat rusak. Saham dapat kehilangan nilai,”

ucapnya.

Bentuk Lembaga Independen

Karena itu, Bambang mendorong pembentukan lembaga pengelola aset yang independen. Lembaga tersebut harus diisi tenaga profesional, termasuk akuntan forensik, ahli penilaian aset, ahli hukum, dan ekonom, serta menjalankan proses pengadaan yang transparan dan audit independen.

Baca juga:
RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta… Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh memiliki…
Pakar Usul RUU Perampasan Aset Diganti, Lindungi Aset Bukan Legalkan… Pakar publik sekaligus eks wartawan senior Bambang Harymurti, mengusulkan nomenklatur RUU Perampasan…
Kasus Yurizal Viral, DPR Desak Kemenkes Benahi Sistem Komunikasi Pelayanan… Kasus pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan yang viral di media sosial…
  • RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta Warga Tanpa…
  • Pakar Usul RUU Perampasan Aset Diganti, Lindungi Aset Bukan Legalkan Pencurian
  • Kasus Yurizal Viral, DPR Desak Kemenkes Benahi Sistem Komunikasi Pelayanan Pasien

Seluruh hasil pengelolaan dan penjualan aset harus masuk ke rekening khusus yang dapat diaudit. Prinsipnya, institusi yang menyidik suatu aset tidak seharusnya sekaligus menjadi institusi yang mengelola atau menjual aset tersebut,”

katanya.

Bambang juga meminta RUU Perampasan Aset mengatur konsekuensi bagi negara apabila terjadi kekeliruan dalam perampasan aset. Pemerintah harus memiliki kewajiban mengembalikan aset secepatnya apabila pengadilan menyatakan perampasan tersebut tidak sah.

Selain pengembalian aset, Bambang mendorong adanya restitusi kepada korban, kompensasi atas kerugian yang dapat dibuktikan, serta pertanggungjawaban pejabat apabila terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan atau kelalaian.

Tanpa konsekuensi terhadap perampasan yang keliru, kekuasaan negara tidak akan memiliki pengendalian yang memadai,”

tutup Bambang.
Tag:Alat PolitikBambang HarymurtiBungkam Lawan Politikkesewenang-wenanganKomisi III DPR RIPejabat berkuasaruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral! Challenge Hafal Ayat Alquran Ditukar Miras di Booth Festival Musik, Ustaz Hilmi: Kelewatan
By Syifa Fauziah
Booth di acara festival musik yang menawarkan miras dengan syarat hafalan ayat surat Alquran.
1
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak Tegas!
By Rika Pangesti
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Ketua DPP PAN Sigit Purnomo alias Pasha.
2
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver
By Rika Pangesti
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
3
Titik Lemah Kabinet Prabowo Bukan Cuma Menteri, Banyak Wamen Tak Jelas Kinerjanya
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan) saat meninjau panen raya udang di lokasi Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/foc)
4
25 Ucapan Ulang Tahun Islami Penuh Doa dan Makna, Cocok untuk Sahabat hingga Orang Tersayang
By Syifa Fauziah
Ilustrasi Ulang Tahun
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi minuman keras dalam ajang festival. (Foto: AI).
Politik

Heboh Hafalan Surah Alquran demi Miras, DPR: Berbahaya dan Sangat Tak Mendidik!

Promosi hadiah minuman keras atau miras dengan menggunakan hafalan surah Alquran dalam…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
46 menit lalu
Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi.
Politik

Promosi Miras Pakai Challenge Hafalan Alquran, DPR: Jangan Bermain Api di Musim Kemarau!

Dugaan promosi minuman keras atau miras merek Newport dengan challenge hafalan surah…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Ketua DPP PAN Sigit Purnomo alias Pasha.
Politik

Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak Tegas!

Viral di media sosial video challenge menghafal surat Alquran berhadiah minuman keras…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Menteri Hak Perempuan dan Marginal di Kabinet Bayangan Khoirunnisa Nur Agustyati.
Politik

Bukan Bansos, Program Inklusif Dinilai Kurang Seksi karena Tak Ada Benefit Elektoral

Menteri Hak Perempuan dan Marginal di Kabinet Bayangan Khoirunnisa Nur Agustyati mengungkap…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up