Meningkatnya jumlah lulusan sarjana setiap tahun membuat persaingan di pasar kerja Indonesia semakin ketat, terutama untuk mendapatkan pekerjaan formal yang dianggap layak.
Namun, kondisi tersebut dinilai tidak seharusnya diatasi dengan mengurangi jumlah masyarakat yang menempuh pendidikan tinggi.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tidar, Arif Novianto, mengatakan persoalan utama justru terletak pada belum seimbangnya pertumbuhan tenaga kerja berpendidikan tinggi dengan penciptaan lapangan pekerjaan berkualitas.
Iya, persaingan semakin ketat, terutama untuk pekerjaan formal yang dianggap layak. Tapi menurut saya solusinya bukan mengurangi jumlah orang yang kuliah,”
kata Arif pada Owrite, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat hubungan antara pendidikan tinggi dan transformasi ekonomi. Jangan sampai peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi tidak diikuti dengan ketersediaan pekerjaan produktif setelah mereka lulus.
Yang perlu diubah adalah hubungan antara pendidikan tinggi dan transformasi ekonomi. Jangan sampai negara mendorong anak muda untuk kuliah, tetapi setelah lulus mereka masuk ke pasar kerja yang tidak menyediakan cukup pekerjaan berkualitas,”
ujarnya.
Arif menilai Indonesia membutuhkan kebijakan industrialisasi dan penciptaan pekerjaan berkualitas yang lebih serius. Dengan demikian, kebijakan pendidikan tinggi tidak berjalan sendiri tanpa dukungan transformasi struktur ekonomi.
Menurut Arif, pilihan kebijakan tidak semestinya diarahkan pada upaya memperbanyak atau mengurangi jumlah sarjana.
Jadi bukan memilih antara ‘memperbanyak sarjana’ atau ‘mengurangi sarjana’, tetapi memastikan pendidikan tinggi berjalan beriringan dengan penciptaan pekerjaan yang produktif dan layak,”
tuturnya.
Ancaman Wasted Human Capital
Arif memperingatkan, apabila persoalan pengangguran dan rendahnya kualitas penyerapan lulusan S1 dibiarkan, dampaknya dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Salah satu dampaknya adalah menurunnya pemanfaatan sumber daya manusia terdidik.
Dampaknya bisa cukup panjang. Yang pertama tentu produktivitas. Kalau orang sudah punya pendidikan dan kompetensi tetapi bekerja pada pekerjaan yang tidak memanfaatkan kemampuannya, ada wasted human capital,”
ujarnya.
Persoalan berikutnya adalah tekanan terhadap tingkat upah. Arif menjelaskan, ketika jumlah tenaga kerja terdidik jauh lebih besar dibandingkan pekerjaan berkualitas yang tersedia, posisi tawar pekerja dapat melemah.
Kedua, tekanan terhadap upah. Ketika supply tenaga kerja terdidik jauh lebih besar daripada pekerjaan berkualitas yang tersedia, posisi tawar pekerja bisa melemah. Orang akhirnya menerima pekerjaan dengan upah rendah karena tidak punya banyak pilihan,”
beber Arif.
Menggerus Bonus Demografi
Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengurangi manfaat bonus demografi Indonesia.
Bonus demografi bukan sekadar banyaknya penduduk usia produktif, tetapi apakah mereka bisa memperoleh pekerjaan produktif dan layak,”
jelasnya.
Karena itu, besarnya populasi usia kerja harus diimbangi kemampuan ekonomi dalam menyediakan pekerjaan yang produktif. Jika tidak, jumlah penduduk usia produktif justru dapat menghadapi persoalan pengangguran, pekerjaan berkualitas rendah, dan pemanfaatan kompetensi yang tidak optimal.
Selain persoalan ekonomi, Arif melihat ada risiko terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Kalau semakin banyak anak muda merasa ‘sudah kuliah tapi tetap sulit mendapatkan pekerjaan yang layak’, lama-lama muncul pertanyaan: buat apa pendidikan tinggi?”
tekan Arif.
Dia menilai kondisi tersebut berbahaya karena pendidikan tinggi semestinya dipandang sebagai investasi sosial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar sarana untuk mendapatkan pekerjaan.
Ini berbahaya karena pendidikan tinggi seharusnya menjadi investasi sosial, bukan sekadar tiket untuk masuk antrean pekerjaan,”
tambahnya.
























