Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung soal kekurangan dokter gigi di Indonesia dalam pidatonya saat menyampaikan RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap salah satu persoalan yang hingga kini masih dihadapi oleh pemerintah, yakni keterbatasan dokter gigi di puskesmas.
Prasetyo mengatakan dari sekitar 10.000 puskesmas di Indonesia, hanya 40 persen puskesmas yang punya layanan dokter gigi.
Dari 10.000 puskesmas yang kita miliki, Menteri Kesehatan melaporkan contoh saja ini dokter gigi itu hanya tersedia di kurang lebih 40 persennya,”
kata Prasetyo dalam keterangan pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 16 Agustus 2026.
Artinya, dengan kondisi itu, sekitar 60 persen atau kurang lebih 6.000 puskesmas belum memiliki dokter gigi.
Menurut Prasetyo, persoalan kebutuhan dokter gigi ini terlihat dari pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis. Pemerintah menemukan kebutuhan tenaga dokter masih cukup besar, termasuk dokter gigi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Presiden Prabowo telah memerintahkan BUMN menyiapkan kendaraan pelayanan kesehatan gigi keliling atau “mobile dentist”.
Presiden juga sudah memerintahkan dan sedang dikerjakan oleh BUMN kita untuk membuat semacam mobile dentist,”
ujar Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan mobile dentist merupakan mobil yang dipakai untuk beri pelayanan kesehatan gigi secara keliling. Pelayanan itu diharapkan bisa membantu masyarakat terutama di wilayah yang belum memiliki dokter gigi.
Ia mengungkapkan pembuatan mobile dentist saat ini masih dalam proses. Pemerintah juga masih menyiapkan peralatan karena kebutuhan peralatan kedokteran gigi berbeda dengan peralatan kedokteran umum.
Tak hanya itu, pemerintah juga tetap menyiapkan solusi jangka panjang dengan memperbanyak tenaga dokter melalui pendidikan. Prasetyo mengatakan proses untuk menjadi dokter membutuhkan waktu sekitar enam hingga tujuh tahun.
Karena itu, mobile dentist jadi salah satu langkah yang sedang dikerjakan pemerintah untuk membantu percepat akses layanan kesehatan gigi sambil menambah jumlah dokter gigi di Indonesia.






















