Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan dilakukan terhadap dapur yang dinilai tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan sebanyak 800 SPPG telah ditutup sebelumnya, kemudian 500 SPPG kembali ditutup dalam beberapa hari terakhir. Dengan demikian, total terdapat 1.300 SPPG yang ditutup selama sekitar tiga minggu masa kepemimpinannya.
Ya kalau nggak bisa diperbaiki, kita tutup permanen. Jadi sudah saya sudah menutup mungkin 800 tambah kemarin saya sudah menutup 500, jadi sudah 1.300 saya tutup selama tiga minggu saya jadi kepala,”
kata Sudaryono di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.
Sudaryono menegaskan penertiban tersebut tidak akan membedakan siapa pihak yang mengelola SPPG.
Menurutnya, keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas sehingga dapur yang tidak memenuhi standar dapat ditutup secara permanen.
Saya nggak peduli itu SPPG-nya misalnya apa punya siapa, saya nggak lihat, saya lihat sistem. Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya, maka dengan berat hati harus saya tutup permanen,”
tegas Sudaryono.
Itu kira-kira. Saya ini tujuannya adalah untuk melindungi mitra-mitra SPPG-SPPG yang kerjanya baik selama ini,”
tambahnya.
Dia menjelaskan, pengetatan pengawasan terhadap SPPG akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas makanan dalam program MBG. Hal tersebut dilakukan di tengah masih adanya kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program.
Dikatakan Sudaryono, BGN akan menjadikan SPPG dengan kinerja baik sebagai rujukan untuk memperbaiki standar pelayanan. Saat ini, dia menyebut setidaknya 27.000 SPPG telah bekerja dengan baik.
Jadi kita belajar dari keberhasilan SPPG, beberapa SPPG salah satunya adalah SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari ya dari Polri itu menggunakan test kit dan sampai saat ini tidak ada satu kasus pun keracunan,”
terang Sudaryono.
Sudaryono menegaskan evaluasi terhadap SPPG akan terus dilakukan. Dapur yang tidak mampu memenuhi standar BGN akan menghadapi sanksi hingga penutupan permanen, sementara praktik dari SPPG yang dinilai berhasil akan dijadikan acuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG.
























