Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Penahanan suku bunga ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility tetap 6,5 persen.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18-19 Agustus 2026 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,”
ujar Destry dalam konferensi pers Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, keputusan menahan BI Rate ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya tensi geopolitik di Timur Tengah.
Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,”
jelasnya.
Sesuai Ramalan Ekonom


Sebelumnya Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memproyeksikan BI akan menahan suku bunga acuan pada RDG Agustus 2026. Menurutnya, keputusan terbaik saat ini bukan menaikkan ataupun menurunkan suku bunga.
Bank Indonesia diperkirakan akan kembali mempertahankan BI rate di level 5,75 persen pada RDG Agustus 2026, dengan suku bunga Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen,”
ujar Josua saat dihubungi Owrite.
Menurut Josua, bank sentral perlu memberi waktu atas kenaikan BI Rate sebesar 100 bps untuk bekerja. Sembari BI tetap agresif menjaga rupiah melalui intervensi valas, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pengelolaan likuiditas, dan instrumen makroprudensial.
Pada RDG Juli, BI sendiri menilai kenaikan 100 basis poin tersebut untuk sementara telah cukup untuk menjaga stabilitas rupiah dan ekspektasi inflasi,”
jelasnya.
Kenaikan 100 bps Sudah Cukup


Sementara itu, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menilai BI tidak terlalu tertekan untuk meningkatkan suku bunga acuan demi mendukung nilai tukar rupiah. Sebab, kondisi saat ini cukup relevan, sejalan bank sentral sebelumnya sudah menaikkan BI Rate sebesar 100 bps.
Bank Indonesia sebaiknya menahan suku bunga acuannya di 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur mendatang guna menjaga ruang gerak untuk menaikkan suku bunga acuan di masa mendatang,”
jelasnya.
Riefky menjelaskan, menahan suku bunga juga akan menghindari tambahan tekanan yang tidak perlu terhadap sektor riil, karena hal itu akan meningkatkan biaya pendanaan.























