Sejumlah ekonom memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan menahan suku bunga acuan alias BI Rate tetap di level 5,75 persen, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2026.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai keputusan terbaik saat ini bukan menaikkan ataupun menurunkan suku bunga. Sebab kenaikan BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) dalam sebulan pada Mei-Juni 2026 sudah cukup untuk menjaga stabilitas rupiah dan ekspektasi inflasi.
Bank Indonesia diperkirakan akan kembali mempertahankan BI rate di level 5,75 persen pada RDG Agustus 2026, dengan suku bunga Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen,”
ujar Josua saat dihubungi Owrite Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut Josua, bank sentral perlu memberi waktu atas kenaikan BI Rate sebesar 100 bps untuk bekerja. Sembari BI tetap agresif menjaga rupiah melalui intervensi valas, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pengelolaan likuiditas, dan instrumen makroprudensial.
Pada RDG Juli, BI sendiri menilai kenaikan 100 basis poin tersebut untuk sementara telah cukup untuk menjaga stabilitas rupiah dan ekspektasi inflasi,”
jelasnya.
Alasan BI Rate Ditahan


Ada sejumlah alasan yang dinilai Josua menjadi pertimbangan BI Rate ditahan. Pertama inflasi domestik masih terkendali, dengan inflasi Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan deflasi 0,14 persen secara bulanan (month to month/mtm), serta inflasi inti berada di 2,76 persen yoy.
Kedua saat ini permasalahan utama BI bukan inflasi, melainkan keseimbangan eksternal. Sebab defisit transaksi berjalan diperkirakan membesar dari US$4,01 miliar atau 1,09 persen PDB pada kuartal I menjadi sekitar defisit US$11,56 miliar atau -3,09 persen PDB pada kuartal II, dan defisit US$10,87 miliar atau -3,03 persen PDB pada kuartal III.
Alasan ketiga, cadangan devisa masih memadai, tetapi arah pergerakannya memberi alasan bagi BI untuk tetap berhati-hati. Cadangan devisa turun dari US$156,47 miliar pada akhir 2025 menjadi US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026.
Keempat, perkembangan arus modal pada Agustus membaik, tetapi kualitas pemulihannya belum cukup kuat untuk membenarkan penurunan suku bunga.
Kelima, Josua menilai bahwa ekonomi domestik masih cukup kuat sehingga, BI tidak perlu menurunkan suku bunga dengan terburu-buru. Sebab, sedang terjadi normalisasi sehingga kenaikan BI Rate tambahan tidak diperlukan.
Karena itu, saya menilai keputusan paling tepat pada RDG Agustus adalah mempertahankan BI-Rate 5,75 persen dengan sikap kebijakan tetap condong pada stabilitas rupiah,”
tuturnya.
Satu Suara


Sementara itu, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menilai BI tidak terlalu tertekan untuk meningkatkan suku bunga acuan demi mendukung nilai tukar rupiah. Sebab, kondisi saat ini cukup relevan, sejalan bank sentral sebelumnya sudah menaikkan BI Rate sebesar 100 bps.
Bank Indonesia sebaiknya menahan suku bunga acuannya di 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur mendatang guna menjaga ruang gerak untuk menaikkan suku bunga acuan di masa mendatang,”
jelasnya.
Riefky menjelaskan, menahan suku bunga juga akan menghindari tambahan tekanan yang tidak perlu terhadap sektor riil, karena hal itu akan meningkatkan biaya pendanaan.























