Anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 naik menjadi Rp820,9 triliun, tetapi pemerintah belum memasukkan kenaikan gaji guru dalam rencana anggaran tersebut.
Kondisi ini dikritik Analis Kebijakan Publik Dr. Faisal Sallatalohy, yang mempertanyakan prioritas pemerintah ketika kesejahteraan guru masih menjadi persoalan. Sementara, program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat alokasi besar.
APBN 2027, anggaran pendidikan naik jadi 820,9 T. Dari total itu, Rp240 T dipotong untuk BGN-MBG. Gaji guru tidak naik. Nanti kalau ada lebih,”
tulis Faisal di media sosial yang dikutip, Rabu, 19 Agustus 2026.
Anggaran pendidikan 2027 sebesar Rp820,9 triliun tersebut meningkat dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp720,8 triliun.
Pemerintah mengalokasikan dana tersebut untuk berbagai program pendidikan, termasuk PIP, KIP Kuliah, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru ASN daerah, BOS, serta program lainnya.
Gaji Guru Miris
Namun, Faisal menilai kenaikan total anggaran pendidikan belum otomatis berarti peningkatan kesejahteraan guru. Ia menyoroti kondisi guru honorer yang menurutnya masih menerima penghasilan sangat rendah.
Lebih prioritas MBG untuk dikorupsi kroni presiden daripada meningkatkan kesejahteraan guru, terutama honorer yang per bulan masih digaji di bawah 500 ribu,”
ucapnya.
Pemerintah sendiri mengalokasikan sekitar Rp240 triliun untuk program MBG pada 2027. Anggaran tersebut menjadi bagian dari kebijakan prioritas pemerintah untuk memperluas cakupan program makan bergizi.
Faisal juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan persoalan konstitusional mengenai penggunaan anggaran pendidikan.
Ia menyatakan, Mahkamah Konstitusi telah memutus bahwa anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai MBG.
MK sudah putuskan tidak boleh lagi comot anggaran pendidikan untuk BGN-MBG. Melanggar konstitusi,”
lanjutnya.
Faisal menilai, pemerintah seharusnya menempatkan peningkatan kesejahteraan guru sebagai prioritas, terlebih ketika anggaran pendidikan mengalami kenaikan signifikan.
Tapi demi distribusi manfaat kepada loyalis dan kroninya, Pemerintahan Prabowo tetap ngotot langgar putusan MK yang berarti melanggar konstitusi,”
pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan belum ada rencana kenaikan gaji guru dalam RAPBN 2027 meski anggaran pendidikan meningkat.
Enggak. Belum, belum, belum direncanakan,”
ujar Purbaya kepada wartawan usai konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada 14 Agustus 2026.
Ia kemudian menjelaskan bahwa kenaikan masih dapat dipertimbangkan apabila pemerintah memiliki ruang fiskal dan dinilai dibutuhkan.






















