Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie
Hukum

Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 20, 2026 2:05 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Ahli hukum tata negara dan administrasi negara Universitas Tarumanagara Rasji menyatakan penggeledahan kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, bukan kewenangan Polda Metro Jaya.

Daftar isi Konten
  • Kesalahan Administrasi?
  • Izin Pengadilan Negeri Setempat

Ia bilang kewenangan aparat penegak hukum dalam upaya paksa memiliki batas wilayah atau yuridiksi. Batasan tersebut juga mencakup waktu, tempat, dan substansi tindakan pejabat.

“Ketika tempat di dalam wilayah yurisdiksi pejabat yang berwenang, maka pejabat itu punya wewenang bertindak,”

ucap Rasji, saksi ahli kubu Febrie, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Baca juga:
Sprindik Febrie Ditandatangani Plt Jampidsus, Ahli: Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara Rasji menyatakan surat perintah penyidikan (Sprindik)…
Salah Perkara hingga Salah Tahun: Ahli Nilai Sprindik Febrie Cacat,… Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara Rasji mengatakan kasus dugaan korupsi eks…
Pisau dari KKN, Golok di Ambulans: Polisi Pulangkan Dua Orang… Polda Metro Jaya turut memulangkan seorang mahasiswa dan sopir ambulans yamg sempat…
  • Sprindik Febrie Ditandatangani Plt Jampidsus, Ahli: Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang
  • Salah Perkara hingga Salah Tahun: Ahli Nilai Sprindik Febrie Cacat, Bisa Batal…
  • Pisau dari KKN, Golok di Ambulans: Polisi Pulangkan Dua Orang dari Demo…

Kewenangan itu dapat menjadi masalah jika tindakan dilakukan di luar wilayah yurisdiksi pejabat yang bersangkutan. Bahkan, kata Rasji, pejabat itu bisa dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang.

“Tapi ketika di luar wilayah yurisdiksi, maka itu bukan wewenangnya,”

ujar Rasji.

“Ketika melakukan seberang wilayah, itu menjadi tindakan sewenang-wenang. Karena tidak punya dasar melakukan itu di wilayah lain,”

lanjut dia.

Kesalahan Administrasi?

Dalam sidang kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menunjukkan dua surat perintah penggeledahan kepada Rasji. Surat pertama bernomor 2934, menyebut wilayah hukum penggeledahan berada di wilayah Polda Metro Jaya.

Lalu surat perintah kedua bernomor 3006, memerintahkan penggeledahan di sebuah rumah kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasi itu berada di luar wilayah hukum Polda Metro yang disebut menggunakan surat perintah penggeledahan pertama.

Febri kemudian menunjukkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Cibinong—pengadilan yang terletak di kawasan Kabupaten Bogor— yang mempertimbangkan surat perintah penggeledahan Nomor 2934 yang mencantumkan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Padahal objek penggeledahan di Kabupaten Bogor berada di luar yurisdiksi Polda Metro Jaya.

Izin Pengadilan Negeri Setempat

Rasji berpendapat permasalahan kewenangan wilayah harus dipandang dari relevansi antara perkara, lokasi objek, aparat penyidik, dan pengadilan yang memberikan izin.

“Kalau memang objek yang digeledah itu dalam wilayah yurisdiksi, maka pengadilan (setempat) berwenang memberikan izin,”

tutur dia.

Sebaliknya, jika perkara berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, tetapi izin penggeledahan diberikan pengadilan di wilayah berbeda, maka kewenangan harus memiliki dasar dan relevansi.

“Kalau tidak ada relevansi, maka masing-masing wewenang berdiri sendiri. Tidakbisa pengadilan di luar wilayah itu menetapkan memberikan izin,”

jelas Rasji.
Baca juga:
Foto Keluarga Febrie Adriansyah Ikut Disita, Kejagung Tunggu Putusan Praperadilan Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal permintaan kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
Niat "Numpang Kerusuhan" di Bundaran HI, Polisi Pulangkan 21 Penyusup… Polda Metro Jaya memulangkan 21 terduga penyusup yang sempat ditangkap jelang demonstrasi…
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,…
  • Foto Keluarga Febrie Adriansyah Ikut Disita, Kejagung Tunggu Putusan Praperadilan
  • Niat "Numpang Kerusuhan" di Bundaran HI, Polisi Pulangkan 21 Penyusup Demo BEM…
  • Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi
Tag:Febri DiansyahFebrie AdriansyahJampidsusPengadilan NegeriPolda Metro JayaPraperadilanSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
By Anisa Aulia
Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti. (Sumber: IG @destrydamayanti)
1
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
By Rika Pangesti
Suasana rapat kerja Komisi V DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
2
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
3
Intip Isi Goodie Bag Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
By Ossid Duha Jussas Salma
Isi goodie bag suvenir Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
4
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status PNS
By Rika Pangesti
Ilustrasi Gedung DPR
5

BERITA LAINNYA

Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki (kanan) memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Hukum

Sprindik Febrie Ditandatangani Plt Jampidsus, Ahli: Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang

Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara Rasji menyatakan surat perintah penyidikan (Sprindik)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
Hukum

Salah Perkara hingga Salah Tahun: Ahli Nilai Sprindik Febrie Cacat, Bisa Batal demi Hukum

Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara Rasji mengatakan kasus dugaan korupsi eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Hukum

Foto Keluarga Febrie Adriansyah Ikut Disita, Kejagung Tunggu Putusan Praperadilan

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal permintaan kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up