Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ratusan Petani dan Masyarakat Adat Dipidana, KPA Desak Kapolri Klarifikasi Dugaan Instruksi Pusat
Hukum

Ratusan Petani dan Masyarakat Adat Dipidana, KPA Desak Kapolri Klarifikasi Dugaan Instruksi Pusat

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
Last updated: Agustus 20, 2026 4:50 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
3 jam lalu
Share
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika.
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. Doc: Owrite
SHARE

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengungkap 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat adat di 11 provinsi. 

Dewi meminta Kapolri Jenderal Po. Listyo Sigit turun tangan karena penanganan konflik agraria di sejumlah daerah diduga didorong atas instruksi dari pusat.

Mungkin mudah-mudahan pimpinan Komisi 3 DPR RI bisa memastikan juga kalau memang ini (rapatnya) akan ditunda, harapannya tidak hanya Kabareskrim tapi juga Kapolri,”

kata Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dewi mengatakan permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah berkaitan dengan persoalan struktural dan tidak bisa dipandang sebagai perkara pidana biasa.

Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung Kerdilkan Masyarakat Adat

Karena banyak sekali instruksi-instruksi yang sebenarnya berasal dari pusat yang mendorong Polda, Polres, Polsek itu melakukan penangkapan sedemikian rupa yang berkaitan dengan konflik-konflik agraria di lapangan,”

ucapnya.

KPA menilai kondisi tersebut membuat masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanah justru berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Padahal, menurut Dewi, akar masalahnya perlu dilihat dari konflik agraria struktural yang melibatkan ketimpangan penguasaan lahan dan persoalan kebijakan.

Dewi menyebut persoalan tersebut menjadi salah satu alasan KPA meminta kepolisian memahami karakter konflik agraria sebelum menggunakan pendekatan pidana.

Ia menilai hukum tidak boleh menjadi satu-satunya instrumen untuk menyelesaikan sengketa tanah.

Sebenarnya pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa pihak kepolisian paham apa itu konflik agraria struktural dan kenapa pendekatannya tidak bisa legalistik dan tidak bisa asal menangkap petani ataupun masyarakat adat,”

jelas Dewi.

Dikatakan Dewi, RDPU kali ini merupakan kelanjutan dari pertemuan KPA dengan Komisi III pada 18 Mei 2026. Saat itu, pembahasan secara khusus menyoroti kasus kriminalisasi tiga masyarakat adat Nanghale, Nusa Tenggara Timur, dan seorang advokat.

Memang ini yang kedua. Ketika 18 Mei 2026, secara khusus memang penekanannya ke kasus kriminalisasi tiga masyarakat adat Nanghale, Nusa Tenggara Timur dan satu advokat,”

terangnya.

Namun, persoalan yang dibawa KPA dalam pertemuan kali ini jauh lebih luas. KPA ingin membahas 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat adat yang terjadi di 11 provinsi.

Tujuan untuk RDPU kali ini adalah membicarakan 147 kasus pemidanaan kepada petani masyarakat adat di 11 provinsi. Jadi tidak hanya NTT, tapi juga di berbagai wilayah Indonesia,”

tegas Dewi.
Baca juga:
147 Kasus Petani Dipidana di 11 Provinsi, KPA Desak Kapolri… Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat…
Di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Minta Panglima TNI dan Kapolri… Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri mengusut dugaan keterlibatan pejabat…
Sambung ‘Nadi’ 1.314 Desa, Kapolri Beberkan Capaian 895 Jembatan Merah… Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil pembangunan 895 Jembatan Merah Putih…
  • 147 Kasus Petani Dipidana di 11 Provinsi, KPA Desak Kapolri Turun Tangan
  • Di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Minta Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000…
  • Sambung ‘Nadi’ 1.314 Desa, Kapolri Beberkan Capaian 895 Jembatan Merah Putih Presisi

Menurut KPA, pendekatan legalistik terhadap konflik agraria justru berisiko memperburuk posisi masyarakat di tingkat tapak. 

Warga yang seharusnya mendapat perlindungan dalam memperjuangkan ruang hidup justru dapat berhadapan dengan proses pidana.

Memahami kenapa pendekatan legalistik atau hukum semata itu sangat berbahaya bagi masyarakat di tingkat tapak,”

ungkap Dewi.

Namun sayangnya, rapat dengar pendapat kali ini tidak dihadiri oleh Kabareskrim. Alhasil, rapat tersebut berujung ditunda. Dewi berharap pertemuan berikutnya tidak hanya menghadirkan Kabareskrim, tetapi juga Kapolri.

Ia ingin persoalan yang terjadi di daerah dapat diklarifikasi langsung oleh pimpinan Polri, terutama terkait dugaan adanya instruksi dari pusat dalam penanganan konflik agraria.

Tag:Dewi KartikaKapolriKasus AgrariaListyo Sigit PrabowoMasyarakat AdatPidana PetaniSekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
1
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
By Anisa Aulia
Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti. (Sumber: IG @destrydamayanti)
2
Aston Villa Buka Era Baru dengan Zion Suzuki, Emiliano Martinez Terancam Kehilangan Posisi
By Hadi Febriansyah
Kiper Timnas Jepang Zion Suzuki saat berkostum Parma.
3
Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
4
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
By Rika Pangesti
Suasana rapat kerja Komisi V DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tim Gabungan BNN mengamankan 10 awak kapal MV Ocean Porter yang mengangkut diduga narkoba cair jenis methamphetamine seberat kurang lebih 1,6 ton.
Hukum

Sabu Cair di Kapal Tanzania Membengkak Jadi 2,6 Ton, BNN Ungkap Temuan Baru

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap total sabu cair yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
29 menit lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki (kanan) memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Hukum

Tak Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka, Ahli Sebut Penyidikan Febrie Berpotensi Tak Sah

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan mengatakan penetapan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menanyakan keabsahan mengenai penyitaan dan penggeledahan di rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hukum

Izin Penggeledahan Febrie Dinilai Cacat, Ahli: Penyitaan dan Alat Bukti Ikut “Rontok”

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan mengatakan penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
Hukum

Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie

Ahli hukum tata negara dan administrasi negara Universitas Tarumanagara Rasji menyatakan penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up