Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 24 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Rekening Aktivis Pati Dibekukan Jelang Aksi 27 Agustus, Ahli Hukum: Tak Bisa Semena-mena!
Hukum

Rekening Aktivis Pati Dibekukan Jelang Aksi 27 Agustus, Ahli Hukum: Tak Bisa Semena-mena!

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 24, 2026 3:03 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Ilustrasi menekan pin ATM di Rekening Perbankan. (Sumber: Unsplash/Gizem Nikomedi)
Ilustrasi menekan pin ATM di Rekening Perbankan. (Sumber: Unsplash/Gizem Nikomedi)
SHARE

Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, senilai Rp80,9 juta menjelang rencana aksi unjuk rasa di Jakarta menuai sorotan.

Daftar isi Konten
  • Pemblokiran dengan Syarat
  • Memiliki Dasar Jelas

Ahli hukum perbankan, Dr. Zulfie Diana Zaini, menegaskan rekening nasabah merupakan bagian dari rahasia bank sehingga pemblokiran tidak dapat dilakukan secara sembarangan tanpa dasar dan mekanisme hukum yang sah.

Intinya bahwa para pihak tertentu tidak bisa melakukan pemblokiran begitu saja terhadap rekening yang berisikan semuanya adalah milik pribadi masing-masing masyarakat. Karena di situ terkait dengan rekening bank,”

kata Zulfie Diana saat dihubungi Owrite, Senin, 24 Agustus 2026.

Zulfie menjelaskan rekening bank yang berkaitan dengan penyimpanan dana nasabah berada dalam rezim kerahasiaan bank. 

Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari

Ketentuan mengenai rahasia bank saat ini diatur dalam UU Perbankan sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta dijabarkan lebih lanjut dalam POJK Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank. 

Rekening bank itu, yang terkait dengan penyimpanan dana, adalah masuk rahasia bank,”

tegasnya.

Pemblokiran dengan Syarat

Ia menekankan, bahwa pemblokiran dapat dilakukan apabila dana yang bersangkutan memang berkaitan dengan dugaan tindak pidana atau aktivitas ilegal dan terdapat kewenangan yang sah untuk melakukan pembatasan terhadap rekening tersebut.

Kemudian yang terkait dengan pemblokiran, kalau pun dilakukan pemblokiran, kalau memang itu dana adalah dana ilegal, baru bisa dilakukan,”

jelasnya.

Menurut Zulfie, apabila tidak terdapat bukti bahwa dana tersebut berasal dari tindak pidana, seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU), perdagangan obat terlarang, atau aktivitas ilegal lainnya, pemblokiran tidak boleh dilakukan secara semena-mena.

Tapi kalau ini tidak terbukti dananya, misalnya dari hasil TPPU atau dana hasil dari penjualan obat dan lain sebagainya, nah, itu tidak bisa dia melakukan, atau siapapun melakukan pemblokiran semena-mena sendiri, gitu loh, tanpa izin dari pihak-pihak yang akan diblokir,”

paparnya.

Namun, secara hukum, terdapat sejumlah pengecualian terhadap kerahasiaan bank dan kewenangan tertentu untuk melakukan pemblokiran. 

OJK, misalnya, berdasarkan UU P2SK memiliki kewenangan memerintahkan bank melakukan pemblokiran rekening tertentu dalam konteks tugas pengawasan, termasuk rekening yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas ilegal. 

Memiliki Dasar Jelas

Karena itu, menurut Zulfie, persoalan utama dalam setiap pemblokiran rekening adalah memastikan dasar kewenangan, alasan hukum, serta prosedur yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:
Bank Mandiri Mudah Diintervensi, Kepercayaan Publik Runtuh Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono…
AHli Hukum Perbankan Sebut Bank Mandiri Bisa Dipidana Blokir Rekening… Ahli Hukum Perbankan dari Universitas Bandar lampung, Dr. Zulfie Diana Zaini, mengingatkan…
DPR Bakal Panggil Bank Mandiri soal Blokir Rekening Kordinator AMPB… DPR RI akan meminta penjelasan Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening kelompok aktivis…
  • Bank Mandiri Mudah Diintervensi, Kepercayaan Publik Runtuh
  • AHli Hukum Perbankan Sebut Bank Mandiri Bisa Dipidana Blokir Rekening Tanpa Izin
  • DPR Bakal Panggil Bank Mandiri soal Blokir Rekening Kordinator AMPB Supriyono

Ia kemudian menyinggung pengalaman pemblokiran rekening yang tidak aktif atau disebut sebagai dana dormant. 

Dikatakannya, kasus tersebut menunjukkan bahwa tindakan terhadap rekening nasabah tetap harus memperhatikan prinsip kerahasiaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti kasus waktu itu, yang di mana adanya pemblokiran yang dilakukan, pemblokiran dana nasabah, nganggur, dana nasabah yang tidak bergerak. Itu kan dilakukan pemblokiran oleh PPATK. Tapi kan akhirnya kemudian dilakukan analisa mendalam, ternyata itu kan akhirnya dicabut, apa namanya, aturan mengenai pemblokiran dana tidur,”

ucapnya.

Menurutnya, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa status rekening yang tidak aktif sekalipun tetap berkaitan dengan hak dan kerahasiaan nasabah. Karena itu, setiap tindakan terhadap rekening harus memiliki landasan dan mekanisme yang jelas.

Artinya, dana yang tidak bergerak itu kan menyangkut kerahasiaan bank, asas kerahasiaan bank, dan itu harus dipatuhi,”

tutupnya.
Tag:Ahli Hukum PerbankanAksi di JakartaAktivis PatiAMPBRekening DiblokirSupriyonoZulfie Diana Zaini
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
1
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
2
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
3
Polda Metro Akui Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono, Selidiki Asal Muasal Saldo
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Sumber: Istimewa)
4
Trofi Melayang, Mental Juang Menyala: Timnas Putri Indonesia U-16 Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026
By Hadi Febriansyah
Sejumlah pesepak bola, staf pelatih, dan ofisial Timnas Putri Garuda Pertiwi U16 Indonesia berfoto dengan medali runner up Piala Srikandi Merdeka 2026 di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Buku Rekening Bank Mandiri yang Diblokir.
Hukum

AHli Hukum Perbankan Sebut Bank Mandiri Bisa Dipidana Blokir Rekening Tanpa Izin

Ahli Hukum Perbankan dari Universitas Bandar lampung, Dr. Zulfie Diana Zaini, mengingatkan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki (kanan) memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PN Jaksel.
Hukum

Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Febrie Sah, Meski Surat Bukan Diteken Direktur Penyidikan

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Fatahillah Akbar mengatakan penetapan tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Yunus Husein, eks Kepala PPATK, menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, 24 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hukum

TPPU Tak Harus Antre Pidana Asal, Yunus Husein Soroti Pasal 69

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Aktivis lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berunjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tosari, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Hukum

Bakar Lahan Tak Mungkin Gratis: Bareskrim Buru Dalang di Balik 72 Eksekutor Karhutla

Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up