Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / RUU Perampasan Aset Dikebut Rampung Desember 2026, DPR Klaim Punya Waktu Efektif Tinggal 8 Minggu
Politik

RUU Perampasan Aset Dikebut Rampung Desember 2026, DPR Klaim Punya Waktu Efektif Tinggal 8 Minggu

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 25, 2026 12:37 pm
By
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Sumber: dpr.go.id)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Sumber: dpr.go.id)
SHARE

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset memasuki fase penting. Komisi III DPR RI memastikan pembahasan regulasi tersebut terus dipacu dengan target pengesahan paling lambat pada Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dengan pede mengatakan waktu pembahasan yang tersisa relatif terbatas jika dihitung berdasarkan masa sidang efektif DPR setelah dikurangi masa reses.

Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi,”

kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Baca juga:
Karhutla Mengganas, DPR Sentil Pemerintah Jangan Asal Salahkan Masyarakat Lokal Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Barat, menjadi sorotan…
Pati Lagi Cari Cara Naik Kelas, DPR Minta Danantara Kaji… Aspirasi masyarakat Pati tidak berhenti pada persoalan keamanan dan kepastian hukum. Forum…
Nelayan Pati Ungkap Dampak Konflik: Investor Takut Masuk, Ekonomi Daerah… Polemik yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mulai dikhawatirkan berdampak ke…
  • Karhutla Mengganas, DPR Sentil Pemerintah Jangan Asal Salahkan Masyarakat Lokal
  • Pati Lagi Cari Cara Naik Kelas, DPR Minta Danantara Kaji Hirilisasi 3…
  • Nelayan Pati Ungkap Dampak Konflik: Investor Takut Masuk, Ekonomi Daerah Terancam

Dengan waktu yang tersedia, Komisi III akan melanjutkan sejumlah tahapan pembahasan. Proses itu meliputi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi, harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pengesahan tingkat pertama.

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, RUU Perampasan Aset ditargetkan masuk ke pembahasan tingkat kedua untuk kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Desember 2026.

Habiburokhman bilang proses penyerapan aspirasi sejauh ini telah dilakukan secara intensif. Komisi III tercatat sudah menggelar 35 kali RDPU, melakukan tiga kunjungan kerja ke daerah, serta menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat.

DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya Gak ke Mana-mana!

Menurut dia, masyarakat yang masih ingin memberikan pandangan terkait substansi RUU Perampasan Aset juga dapat menyampaikannya secara tertulis kepada DPR.

Namun, Habiburokhman menilai proses penyerapan aspirasi yang dilakukan Komisi III sudah mendekati tahap maksimal. Puluhan elemen masyarakat telah menyampaikan pandangan sehingga DPR dinilai sudah memiliki gambaran mengenai beragam pendapat publik terkait regulasi tersebut.

Dia menyebut ada dua kecenderungan utama dalam pandangan masyarakat. Sebagian besar mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset. Namun, pada saat yang sama meminta agar aturan tersebut disusun secara cermat.

Baca juga:
Ingin Lepas dari Narasi Negatif: Forum Komunikasi Rakyat Pati Titip… Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan salah satu aspirasi utama…
DPR Bakal Panggil Bank Mandiri soal Blokir Rekening Kordinator AMPB… DPR RI akan meminta penjelasan Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening kelompok aktivis…
Hutan Hangus, Satwa Pupus: PKS Desak Polisi Tak Cuma "Tangkap… Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyorot dampak ekologis…
  • Ingin Lepas dari Narasi Negatif: Forum Komunikasi Rakyat Pati Titip Kepastian Hukum
  • DPR Bakal Panggil Bank Mandiri soal Blokir Rekening Kordinator AMPB Supriyono
  • Hutan Hangus, Satwa Pupus: PKS Desak Polisi Tak Cuma "Tangkap Teri"

Menurut Habiburokhman, kehati-hatian tersebut penting agar kewenangan yang nantinya dimiliki aparat penegak hukum tidak justru membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan dalam pemberantasan korupsi.

Sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum,”

katanya.

Dengan target pengesahan pada Desember 2026, Komisi III kini harus menuntaskan rangkaian pembahasan dalam waktu efektif yang disebut hanya tersisa sekitar delapan minggu.

Tantangannya bukan hanya mengejar tenggat waktu, tetapi memastikan substansi RUU Perampasan Aset bisa tetap mengakomodasi aspirasi publik.

Tag:DPRhabiburokhmanKomisi III DPRruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
3
ST Burhanuddin Buka Target Besar Gojukai: Dari Podium Nasional hingga Kancah Dunia
By Syifa Fauziah
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejurnas Karate-do Gojukai. (Sumber: YouTube/Karate-Do Gojukai Indonesia)
4
Malaysia Siap Kirim Bantuan untuk Indonesia Atasi Karhutla, Asalkan…
By Natania Longdong
Relawan berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Sumber: Antara Foto/Auliya Rahman/tom)
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Utama Satuan Tugas Karhutla Sumatra Selatan, Palembang.
Politik

Bukan Cuma Water Bombing, Prabowo Kenalkan ‘Ubi Bombing’ untuk Jinakkan Karhutla

Presiden RI Prabowo Subianto mendorong pengembangan metode baru untuk mempercepat penanganan kebakaran…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
20 jam lalu
Ilustrasi Buku Rekening Bank Mandiri yang Diblokir.
Politik

Rekening Aktivis Diblokir, Guntur Romli: Bank Mandiri Ngaco dan Norak!

Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (ketiga kanan) dan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago (kanan) menggendong salah satu bayi yang dirawat di tenda darurat di RSUD TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis (20/8/2026).
Politik

Stop Politisasi Luka NTT: Jimly Minta Pejabat Tak “Cari Muka” di Lokasi Bencana

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan para pejabat tingkat pusat dan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
2 hari lalu
Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Minggu (16/8/2026).
Politik

Asap Tak Punya Paspor: Karhutla Bukan Lagi Musiman, DPR Minta Pemerintah Putus Siklus Api

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Arif Rahman mendesak pemerintah mengevaluasi…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up