Besarnya nilai aset hasil kejahatan yang telah diselamatkan negara membuat kebutuhan terhadap lembaga khusus pengelola aset rampasan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril berpendapat aset hasil kejahatan perlu dikelola secara profesional agar tidak berhenti hanya pada proses penyitaan.
Merujuk data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan hasil korupsi yang dikembalikan sepanjang 2020-2025 mencapai Rp5 triliun. Sementara, Kejaksaan Agung menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp131 triliun sepanjang 2020-2026.
Jika digabungkan, nilai tersebut mencapai sekitar Rp136 triliun. Angka itu belum mencakup aset yang berasal dari tindak pidana lain, seperti narkoba, judi online, tambang, penebangan ilegal, penangkapan ikan ilegal, dan kejahatan lain.
“Di antara berbagai isu dalam RUU Perampasan Aset, isu lembaga pengelola aset rampasan termasuk yang paling menarik perhatian, sebab besarnya nilai harta hasil kejahatan,”
kata Oce dalam keterangan resmi yang diterima Owrite.id, Selasa, 1 September 2026.
Lembaga Khusus
Besarnya nilai aset hasil kejahatan membutuhkan lembaga khusus yang memiliki kewenangan kuat untuk memastikan aset tersebut dapat disimpan, dipelihara, dimanfaatkan, hingga dikembalikan sesuai ketentuan.
“Besarnya nilai hasil kejahatan perlu dikelola secara profesional oleh lembaga khusus. Lembaga tersebut perlu diberikan kewenangan yang kuat untuk mengelola aset rampasan, yang meliputi penyimpanan, pemeliharaan, pemanfataan dan pengembalian aset,”
ujar dia.
Oce pun mengusulkan lembaga tersebut berada di bawah Presiden dan diisi oleh para profesional di bidang manajemen aset, serta menekankan pentingnya mekanisme pengawasan untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan aset rampasan.
“Lembaga ini sebaiknya berada di bawah Presiden dan diisi oleh para profesional di bidang manajemen aset. Untuk mencegah penyimpangan, perlu diatur pengawasan dan audit terhadap lembaga pengelola aset ini,”
imbuh Oce.

























