Polri minta tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan operasional pada 2027. Permintaan itu muncul setelah Polri hanya dapat pagu Rp139,19 triliun sementara kebutuhan ideal anggaran yang diajukan mencapai Rp178,69 triliun.
Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan kebutuhan ideal anggaran Polri pada tahap awal perencanaan mencapai Rp178,69 triliun. Namun, pada akhirnya Polri mendapat alokasi Rp139,19 triliun.
Pada awal proses perencanaan, kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp178,69 triliun,”
kata Wahyu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2027, di komplek parlemen, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Pada tahap pagu indikatif, alokasi Polri bahkan hanya Rp118 triliun atau sekitar 66 persen dari kebutuhan ideal. Angka itu kemudian meningkat Rp21,19 triliun hingga menjadi Rp139,19 triliun pada penetapan pagu anggaran.
Meski alokasi meningkat dari tahap sebelumnya, anggaran 2027 tetap lebih rendah dibandingkan 2026. Tahun ini Polri dapat alokasi Rp146,05 triliun.
Apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun anggaran 2026, pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 secara keseluruhan turun Rp6,86 triliun atau 4,7%,”
ujar Wahyu.
Penurunan itu jadi persoalan karena kebutuhan operasional Polri justru disebut masih besar. Bahkan, belanja barang mengalami tekanan cukup signifikan.
Untuk 2027, Polri mendapat alokasi belanja barang Rp30,93 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp5,05 triliun dibandingkan alokasi belanja barang pada 2025.
Penurunan belanja barang tersebut berdampak langsung pada dukungan operasional Polri,”
kata Wahyu.
Polri mencatat sejumlah kebutuhan yang belum sepenuhnya terakomodasi. Di antaranya bahan bakar minyak dan pelumas, listrik, pemeliharaan gedung dan almatsus, serta perlengkapan perorangan.
Selain kebutuhan rutin tersebut, Polri juga menyebut adanya tunggakan anggaran Bahan Bakar Minyak Pelumas dan listrik. Kebutuhan untuk operasional daerah otonomi baru, satuan kerja baru, rekrutmen dan pendidikan personel juga masih harus dipenuhi.
Bahkan, anggaran untuk penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana turut masuk dalam kebutuhan yang perlu diperkuat.
Beberapa kebutuhan yang mengalami kekurangan antara lain bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), biaya listrik, pemeliharaan gedung dan almatsus, serta perlengkapan perorangan,”
ujar Wahyu.
Karena ruang fiskal terbatas, Polri tak mengusulkan penambahan total pagu dalam forum tersebut. Sebaliknya, Polri meminta perubahan komposisi anggaran agar sebagian belanja modal dialihkan untuk kebutuhan operasional.
Polri mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.
Dalam forum ini, kami mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang,”
kata Wahyu.
Jika disetujui, total anggaran Polri tetap Rp139,19 triliun. Belanja barang akan naik dari Rp30,93 triliun menjadi Rp34,59 triliun. Sementara, belanja modal turun dari Rp47,14 triliun menjadi Rp43,48 triliun.
Wahyu mengatakan pergeseran tersebut akan digunakan untuk perkuat kebutuhan operasional, termasuk BMP dan listrik, perlengkapan personel, satuan kerja baru, pendidikan, pemeliharaan Alat Material Khusus (almatsus) dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana.
Usulan tersebut telah dibahas dalam pertemuan tiga pihak antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Polri juga telah menyampaikan usulan pergeseran tersebut kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Kini, Polri meminta dukungan Komisi III DPR agar perubahan komposisi anggaran tersebut bisa dilakukan. Menurut Polri, pergeseran itu diperlukan agar anggaran yang tersedia lebih sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pada 2027.
Kami mohon kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III yang terhormat, kiranya dapat menyetujui usulan penambahan atau pergeseran belanja yang kami ajukan,”
jelas Wahyu.
























