Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 2 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / DPR Kaji Judol Masuk Sasaran Perampasan Aset, Uangnya Bisa Kabur ke Luar Negeri
Nasional

DPR Kaji Judol Masuk Sasaran Perampasan Aset, Uangnya Bisa Kabur ke Luar Negeri

Rika Pangestidusep-malik
Last updated: September 2, 2026 12:19 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Warga melihat situs judi online melalui gawainya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (24/7/2026).
Warga melihat situs judi online melalui gawainya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (24/7/2026). (ANTARA FOTO/Angga Palguna/sgd)
SHARE

Judi online (judol) belum masuk dalam 13 kriteria tindak pidana yang diumumkan Komisi III DPR RI sebagai sasaran perampasan aset.

Daftar isi Konten
  • Masih Pendalaman Pembahasan
  • Judol Berlangsung Terus Menerus

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan, judol masih menjadi salah satu materi yang terbuka untuk dipertimbangkan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Terlebih, praktik judol berlangsung tanpa henti dan memiliki persoalan serius dalam penelusuran aliran dananya.

Terkait tindak pidana judi online, tentu ini akan menjadi materi yang dipertimbangkan untuk menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Komisi III akan mendalami isu ini dengan berdiskusi dengan pihak terkait,”

jelas Abdullah dalam keterangannya, pada Rabu, 2 September 2026.
Baca juga:
Basarnas Kekurangan Rp2,29 Triliun, Anggaran SAR 2027 Terjepit Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii mengaku lembaganya kekurangan…
Bukan Cuma Tangkap Koruptor, KPK Buru Aset Rasuah Berbasis Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara memburu aset hasil tindak pidana korupsi…
Amran Copot 13 Pegawai Kementan karena Judol Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot permanen 13 pegawai Kementerian Pertanian yang…
  • Basarnas Kekurangan Rp2,29 Triliun, Anggaran SAR 2027 Terjepit
  • Bukan Cuma Tangkap Koruptor, KPK Buru Aset Rasuah Berbasis Data
  • Amran Copot 13 Pegawai Kementan karena Judol
Di Depan Warga Pati, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan di 2026

Masih Pendalaman Pembahasan

Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset. (Foto: AI).

Abdullah mengatakan, keputusan akhir mengenai judol akan bergantung pada hasil pendalaman dan pembahasan. Jika ditemukan alasan yang kuat, judol terbuka untuk dimasukkan sebagai sasaran perampasan aset.

Kalau memang ada urgensi untuk dimasukkan, ya tentu akan dimasukkan. Intinya, saat ini masih dalam tahap belanja masalah, dengan mengembangkan dan mendalami berbagai isu dan topik terkait,”

ungkapnya.

Sikap tersebut sebenarnya telah disampaikan Abdullah sejak pembahasan RUU Perampasan Aset sebelumnya.

Dalam RDPU bersama ACTA pada Juli 2026, ia mempertanyakan efektivitas RUU tersebut apabila tidak dapat menjangkau aset hasil judi online.

Menurut Abdullah, pemberantasan judol membutuhkan instrumen hukum yang mampu mengejar hasil kejahatan, bukan hanya pelakunya.

Sebab, penanganan perkara judol memiliki tantangan tersendiri karena pelaku dapat menyembunyikan identitas dan memindahkan aliran uang.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, uang hasil kejahatan tersebut sering kali berada di luar Indonesia. Lalu, bagaimana teknis perampasan asetnya dalam kondisi seperti itu?”

katanya.

Judol Berlangsung Terus Menerus

Gambar ilustrasi jaringan judi online (judol) internasional invasi ke Indonesia
Gambar ilustrasi jaringan judi online (judol) internasional invasi ke Indonesia (Gambar dibuat oleh AI)

Ia juga melihat karakter judol berbeda dengan korupsi. Jika korupsi biasanya berkaitan dengan peristiwa atau momentum tertentu, aktivitas judol berlangsung terus menerus dan dapat dilakukan kapan saja.

Kalau korupsi biasanya terjadi pada momen atau peristiwa tertentu, sedangkan judi online tidak mengenal momentum. Judi online berlangsung setiap detik, setiap menit, setiap hari, setiap minggu, dan setiap bulan. Pada prinsipnya, Fraksi PKB mendukung pembahasan RUU ini,”

jelasnya.

Karena itu, Abdullah mendorong agar pembahasan RUU Perampasan Aset tidak berhenti pada tindak pidana korupsi. Cakupan aturan tersebut, menurut dia, perlu dikaji agar dapat digunakan menghadapi tindak pidana lain yang memiliki karakter luar biasa.

Baca juga:
Reshuffle Harus Upgrade Kabinet, Menteri Tak Paham Arah Prabowo Layak… Isu reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak boleh…
Oce Madril: Jangan Cuma Sita, Aset Rampasan Rp136 Triliun Harus… Besarnya nilai aset hasil kejahatan yang telah diselamatkan negara membuat kebutuhan terhadap…
Oce Madril Ingatkan RUU Perampasan Aset: Jangan Saling Tabrak Kewenangan Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengingatkan potensi tumpang tindih…
  • Reshuffle Harus Upgrade Kabinet, Menteri Tak Paham Arah Prabowo Layak "Didepak"
  • Oce Madril: Jangan Cuma Sita, Aset Rampasan Rp136 Triliun Harus Dikelola
  • Oce Madril Ingatkan RUU Perampasan Aset: Jangan Saling Tabrak Kewenangan
Tag:Headlinejudi onlinejudolKomisi III DPR RIKorupsiPerampasan Asetruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, 431 Dilarikan ke RS
By Syifa Fauziah
Sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
1
BBM Swasta Naik Lagi: BP Ultimate Tembus Rp19.330, Diesel Jadi Rp25.420 per Liter
By Natania Longdong
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR.
2
Garuda Muda dalam Tekanan, Timnas Indonesia U-20 Wajib Hajar Laos demi Tiket Piala Asia
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20
3
DJP Kantongi Rp825 Miliar dari Pengemplang Pajak Sektor Besi dan Baja, Ini Modusnya
By Anisa Aulia
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (sumber: DJP)
4
Pertamax Green 95 Naik Rp2.550, Kini Tembus Rp19.150 per Liter! Ini Harga Terbarunya
By Natania Longdong
Pengendara motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan menu MBG. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Nasional

Ratusan Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, DPR Desak BGN Berbenah Total

Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi. Kali ini, ratusan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.
Nasional

Anggaran Komnas HAM 2027 Bikin Geleng Kepala: Penyelidikan 3 Kasus HAM Berat Rp0

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghadapi keterbatasan anggaran untuk menjalankan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (kedua kiri), Gubernur Sumatera Sleatn Herman Deru (kanan), Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar (kiri), Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Netta Indian (ketiga kiri) dan Bupati Kabupaten PALI Asgianto (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai rapat kordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026). Rapat tersebut membahas penanganan karhutla dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang sengaja melakukan pembakaran lahan di daerah tersebut untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Nasional

Raja Juli Sebut Asap Karhutla Tembus Malaysia Karena Tak Punya KTP, Anies: Kok Seperti Dejavu

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan telah berdampak…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (kedua kiri), Gubernur Sumatera Sleatn Herman Deru (kanan), Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar (kiri), Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Netta Indian (ketiga kiri) dan Bupati Kabupaten PALI Asgianto (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai rapat kordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026). Rapat tersebut membahas penanganan karhutla dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang sengaja melakukan pembakaran lahan di daerah tersebut untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Nasional

Enam Korporasi di Kalimantan dalam Proses Pencabutan Izin Terkait Karhutla

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengungkapkan pemerintah tengah memproses pencabutan izin…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up