Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (kedua kiri), Gubernur Sumatera Sleatn Herman Deru (kanan), Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar (kiri), Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Netta Indian (ketiga kiri) dan Bupati Kabupaten PALI Asgianto (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai rapat kordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026). Rapat tersebut membahas penanganan karhutla dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang sengaja melakukan pembakaran lahan di daerah tersebut untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan telah berdampak hingga Sarawak, Malaysia.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyebut kondisi tersebut dipengaruhi arah angin yang membawa asap menuju wilayah Malaysia.
Menurutnya, pergerakan asap dapat terjadi sebaliknya jika arah angin berubah. Seolah tak ingin disalahkan, Raja Juli mencari pembanding terkait kebakaran yang juga terjadi di Sarawak dan asapnya berpotensi masuk ke Indonesia.
Iklan
Karena memang asap enggak ada KTP-nya,”
ujar Raja Juli kepada wartawan, Selasa, 1 September 2026.
Pernyataan Raja Juli soal asap tak punya KTP mendapat respons dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia menyinggung pernyataan Menteri Kehutanan itu dengan mengingatkan kembali analogi serupa yang pernah digunakannya ketika membahas persoalan polusi udara Jakarta.
Kok seperti dejavu ya,”
tulis Anies melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan yang dikutip, Rabu, 2 September 2026.
Anies kemudian menambahkan catatan yang bernada serius terkait sumber persoalan karhutla.
(Catatan seriusnya: yang ini sumbernya di bawah kendali dan tanggung jawab kita.),”
tulisnya.
Dalam debat Pilpres 2024, Anies memang pernah menggunakan analogi bahwa “angin tidak punya KTP” untuk menjelaskan polusi udara yang dapat terbawa angin dari wilayah lain.
Saat itu, Prabowo Subianto mengkritik pendekatan tersebut dan menilai pemerintah tetap harus mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan polusi.
Sementara itu, di tengah persoalan asap lintas negara saat ini, Kementerian Kehutanan menyebut 30 kasus dugaan pidana karhutla sedang diproses.
Sebanyak 52 pemegang PBPH juga mendapat peringatan dan pengawasan intensif, dengan enam di antaranya telah dikenai sanksi berat.
Pemerintah juga masih menghadapi kendala pemadaman, terutama keterbatasan sumber air di sejumlah lokasi. Raja Juli menyebut Satgas Darat dalam salah satu penanganan mampu memadamkan 17,5 hektare, sementara water bombing sekitar 2,5 hektare.