Badan Intelijen Negara (BIN) memberi perhatian khusus terhadap kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia.
Kepala BIN, Muhammad Herindra, memastikan informasi tersebut akan didalami lebih lanjut. Pernyataan itu disampaikan Herindra, saat ditanya mengenai laporan intelijen Ukraina yang menyebut delapan WNI menjadi tentara bayaran Rusia.
Nanti kita dalami lebih lanjut ya,”
katanya usai Rapat Tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Namun, Herindra belum mengungkap detail informasi yang dimiliki BIN terkait keberadaan dan keterlibatan delapan WNI tersebut. Dia menegaskan, isu itu masuk dalam radar lembaga intelijen negara.
Pastilah (jadi atensi),”
ujar Herindra.
“Bocoran” dari Ukraina
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah warga negara asing dalam angkatan bersenjata Rusia, termasuk delapan WNI. Laporan tersebut kemudian memicu perhatian pemerintah Indonesia.
Namun, Pemerintah tidak langsung membenarkan laporan tersebut. Kementerian Pertahanan menyatakan proses verifikasi masih berjalan, termasuk untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan para WNI tersebut.
Artinya, status delapan WNI yang disebut menjadi tentara Rusia belum sepenuhnya terkonfirmasi oleh pemerintah Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya juga mengatakan otoritas intelijen Indonesia memperoleh informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut.
Menurutnya, proses perekrutan dilakukan melalui negara ketiga. Para WNI disebut mendapat tawaran pekerjaan sebagai petugas keamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming penghasilan besar.
Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga,”
ujar Dasco.
Verifikasi
Di sisi lain, Kemlu masih melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai delapan WNI tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah masih perlu memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan para individu yang disebut dalam laporan tersebut.
Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,”
kata Yvonne, Senin, 31 Agustus 2026.
























