Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 2 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Karhutla Terus Berulang: Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Pelaku Harus Dibikin Jera
Nasional

Karhutla Terus Berulang: Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Pelaku Harus Dibikin Jera

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: September 2, 2026 6:11 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Petuk Katimpun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Petuk Katimpun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/agr)
SHARE

Penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai harus diperkuat agar kasus yang terus berulang setiap musim kemarau tidak kembali terjadi. 

Analis Politik dan Kebijakan Publik, Adib Miftahul, mengatakan pemerintah perlu memastikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, termasuk korporasi.

To the point, karena ini diskusinya adalah dukungan untuk efek jera. Sebenarnya kita capek juga kalau ngomongin soal kebakaran hutan dan lahan, sudah berulang kali kita setiap musim kemarau umumnya soal ini,”

kata Adib dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Rabu, 2 September 2026.

Menurutnya, pola penanganan karhutla selama ini tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. 

Penegakan hukum harus menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar pelaku tidak menganggap sanksi sebagai risiko yang ringan.

335 Perusahaan Terindikasi Karhutla, 21 Disegel Pemerintah: Ada yang Terbakar Berulang

Denda Kecil

Adib juga menyoroti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda korporasi yang disebut mencapai Rp1,5 triliun. Menurutnya, nominal tersebut masih relatif kecil apabila dibandingkan dengan keuntungan korporasi maupun luas lahan yang dikuasai.

Saya kira perlu penekanan. Dan penekanan tadi kalau Bang Riyono saya catat itu datanya bahwa ada PNBP denda korporasi 1,5 triliun. Saya kira kan masih kecil,”

ucapnya.

Lebih jauh dia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan, termasuk kemungkinan adanya oknum perusahaan yang terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerusakan hutan dan lahan.

Kenapa sih takut? Setelah itu, boleh cek misalnya realitas di lapangan itu teman-temannya banyak melakukan peneliti yang suka merusak itu memang oknum dari perusahaan korporasi-korporasi besar itu sering terjadi,”

jelasnya.

Dia menilai, persoalan karhutla juga tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai kewenangan antarinstansi. 

Baca juga:
PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, 170… Komisi X DPR RI menyebut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh…
Denda Karhutla Cuma Rp1,5 Triliun, Analis: Masa Sanksinya Lebih Kecil… Sanksi terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam kejahatan kebakaran hutan dan lahan…
Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan, DPR Minta Sekolah Siapkan Opsi… Komisi X DPR RI meminta pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan…
  • PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, 170 Ribu Non-ASN…
  • Denda Karhutla Cuma Rp1,5 Triliun, Analis: Masa Sanksinya Lebih Kecil dari Keuntungan…
  • Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan, DPR Minta Sekolah Siapkan Opsi Pembelajaran Jarak…

Dikatakan Adib, masyarakat tidak berkepentingan dengan siapa lembaga yang memiliki kewenangan, melainkan bagaimana kebakaran dapat dicegah dan pelakunya diproses secara tegas.

Kalau kita lihat bahwa di kementerian itu sudah ada, mau Kementerian Lingkungan Hidup, mau kementerian kehutanan, apapun pasalnya itu kejadiannya soal apakah ini lahan apapun ini hutan enggak ada urusan. Sebenarnya yang terbukti adalah hari ini hutan itu kebakaran, efeknya imbas negatifnya itu banyak ke masyarakat,”

pungkasnya.

Penegakan hukum harus diarahkan untuk memberikan efek jera, bukan sekadar menjadi respons setelah kebakaran terjadi. Pemerintah perlu memastikan sanksi yang dijatuhkan benar-benar mampu mencegah terulangnya karhutla pada musim kemarau berikutnya.

Tag:Adib MiftahulKalimantanKarhutlaKebakaran hutanPelaku Kebakaran HutanPemerintah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, 431 Dilarikan ke RS
By Syifa Fauziah
Sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
1
Wajah Baru dan Mesin Monster: Pajero Generasi Anyar Siap ‘Pamer Taring’
By Hadi Febriansyah
Mitsubishi Motors Corporation memperkenalkan SUV lintas alam Pajero terbaru.
2
Heboh 431 Santri Diduga Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo: Tak Ada yang Meninggal
By Syifa Fauziah
Santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan saat tiba di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
3
Pertamax Green 95 Naik Rp2.550, Kini Tembus Rp19.150 per Liter! Ini Harga Terbarunya
By Natania Longdong
Pengendara motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan, Jakarta
4
Garuda Muda dalam Tekanan, Timnas Indonesia U-20 Wajib Hajar Laos demi Tiket Piala Asia
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20
5

BERITA LAINNYA

Acara OSN 2026 secara daring.
Nasional

OSN 2026 Kena Efisiensi 80 Persen, JPPI Pertanyakan Apresiasi Negara untuk Siswa Berprestasi

Publik dikejutkan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah untuk juara Olimpiade Sains Nasional…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
35 menit lalu
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Nasional

DPR Sebut Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Masih ‘Kurus’: Banyak Program Belum Masuk Pagu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani berkata anggaran Badan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
50 menit lalu
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Nasional

PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, 170 Ribu Non-ASN Bisa Ikut CPNS

Komisi X DPR RI menyebut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Nasional

Anggaran BPOM Hanya Rp509 Miliar Jauh dari Ideal, Taruna Ikrar: Rp4,7 Triliun Itu Rasional

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp2,4…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up