Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 7 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Pigai Sentil Vonis Banding 4 Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus: Jangan Ukur Keadilan dari Kacamata Pelaku
Daerah

Pigai Sentil Vonis Banding 4 Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus: Jangan Ukur Keadilan dari Kacamata Pelaku

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: September 7, 2026 1:15 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/kye)
SHARE

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyoroti putusan banding empat terdakwa TNI yang hukuman pidana penjaranya dikurangi atas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menurut dia, semestinya putusan majelis hakim banding turut mempertimbangkan rasa keadilan dari sudut pandang korban dan bukan hanya dari pelaku.

Baca juga:
Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong… Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pembatalan pemecatan dua prajurit…
Kasus Andrie Yunus: Hukuman Dipangkas, Pemecatan Dibatalkan, Impunitas Prajurit TNI… Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam putusan banding Pengadilan Militer…
Hakim Banding Pangkas Vonis Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menyunat vonis dua terdakwa kasus penyiraman…
  • Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga…
  • Kasus Andrie Yunus: Hukuman Dipangkas, Pemecatan Dibatalkan, Impunitas Prajurit TNI Menguat
  • Hakim Banding Pangkas Vonis Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Kita hormati keputusan Yang Mulia Hakim, tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban, bukan menurut orang lain, apalagi pelaku,”

kata Pigai melalui keterangan tertulisnya dikutip, Senin 7 September 2026.

Dia menegaskan, jika empat terdakwa terbukti melakukan penganiayaan dengan menyiram air keras terhadap Andrie, semestinya pemecatan dari status TNI aktif adalah hal yang wajar.

Kalau mereka terbukti pelaku, maka sudah sangat wajar dipecat dari statusnya sebagai anggota aktif TNI,”

ucapnya.

Oleh karenanya, Pigai mendesak agar oditur militer menempuh upaya hukum kasasi maupun PK dalam perkara putusan banding aktivis HAM terhadap Andrie Yunus.

Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK

Ada empat hal yang mendasari agar empat terdakwa prajurit TNI tersebut bisa dihukum yang setimpal diantaranya, melakukan tindak pidana penyerangan, mencederai kehormatan negara termasuk harga diri negara, mencederai institusi BAIS, serta mencederai institusi militer.

Tindakan tersebut terjadi ketika pemerintah sedang berjibaku mempertahankan iklim HAM, demokrasi, dan kedigdayaan sipil,”

tegas Pigai.

Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menyunat vonis dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Mengutip laman resmi SIPP DilmilII-06 Jakarta majelis hakim banding militer memangkas vonis terdakwa Edhi Sudarko dan Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, sementara hukuman terdakwa Nandala Dwi Prasetya dan Sami Lakka tidak berubah.

Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 70-K/PM II-08/AL/IV/2026 tanggal 10 Juni 2026,”

tulis dalam SIPP DilmilII-06 Jakarta dikutip, Jumat 4 September 2026.
No.TerdakwaVonis SebelumnyaVonis BandingPerubahanSanksi Pemecatan
1Edhi Sudarko3 tahun penjara2,5 tahun penjaraDikurangi 6 bulanDihapus
2Budhi Hariyanto Widhi Cahyono2,5 tahun penjara2 tahun kurunganDikurangi 6 bulanDihapus
3Nandala Dwi Prasetya2 tahun kurungan2 tahun kurunganTidak berubah—
4Sami Lakka1,5 tahun penjara1,5 tahun penjaraTidak berubah—

Dalam putusan Pengadilan Militer II-8 Jakarta, keempat terdakwa dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan berencana melalui penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Dalam pertimbangan, majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berencana sebagaimana dakwaan subsider.

Perbuatan tersebut dinilai memenuhi unsur Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tag:Andrie Yunuskontrasmenteri hak asasi manusianatalius pigaiPenyiraman Air Keras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Level III Siaga! Radius 3 Km Wajib Dihindari
By Natania Longdong
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
1
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
By Hadi Febriansyah
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
2
Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK
By Rahmat Tunny
Ilustrasi putusan pembatalan pemecatan penyiram air keras terhadap Andrie Yunus.
3
Jangan Kaget! Suhu Jakarta Hari Ini Bisa Tembus 35 Derajat, Cek Wilayahnya
By Syifa Fauziah
Ilustrasi aktivitas warga di tengah terik cuaca Jakarta.
4
Abu Anak Krakatau Belum Jinak, 8 Bandara Masih Ditutup
By Natania Longdong
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan keterangan pers terkait perkembangan penutupan Bandara Internasional Soekarno Hatta usai menggelar rapat terbatas di Posko Terminal 1 B Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat rangkaian letusan yang terjadi sejak Jumat (4/9) malam
Daerah

Anak Krakatau Masih Mengancam, Badan Geologi: Potensi Letusan Berikutnya Masih Tinggi

Episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau yang berlangsung selama sekitar 25 jam…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
46 menit lalu
Gunung Ili Lewotolok erupsi pada Minggu, 6 September 2026.
Daerah

Ili Lewotolok Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 600 Meter

Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengalami…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
Daerah

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Level III Siaga! Radius 3 Km Wajib Dihindari

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Lampung kembali menunjukkan erupsi strombolian setelah…

iren natania longdongSyifa FauziahHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
Daerah

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Status Tetap Siaga

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Siti Sumilah Rita Susilawati…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up