Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menyunat vonis dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Mengutip laman resmi SIPP DilmilII-06 Jakarta majelis hakim banding militer memangkas vonis terdakwa Edhi Sudarko dan Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, sementara hukuman terdakwa Nandala Dwi Prasetya dan Sami Lakka tidak berubah
“Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 70-K/PM II-08/AL/IV/2026 tanggal 10 Juni 2026,”
tulis dalam SIPP DilmilII-06 Jakarta dikutip, Jumat 4 September 2026.
Berikut vonis terbaru:






