Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 7 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember, Sahroni: Besok Ribut Lagi
Hukum

RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember, Sahroni: Besok Ribut Lagi

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
Last updated: September 7, 2026 1:40 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
3 jam lalu
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember 2026. 

Namun, Sahroni mengakui pengesahan aturan tersebut belum tentu mengakhiri polemik di tengah masyarakat dan justru berpotensi memunculkan perdebatan baru.

Perampasan aset apa pun ceritanya, 15 Desember tolong dicatat, direkam, 15 Desember kalau pun diketok, apakah memberikan hasil yang memuaskan orang-orang yang tidak suka dengan pemerintah? Belum tentu. Tapi pasti diketok. Pasti diketok,”

kata Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Advokat di Gedung DPR RI, Senin, 7 September 2026.
Surat RUU Perampasan Aset Tanpa Tanda Tangan Puan, Botok: Dibuat Dasco

Menurut dia, setelah RUU tersebut disahkan, bukan tidak mungkin perdebatan justru kembali memanas. Sahroni bahkan sudah memprediksi akan muncul berbagai tafsir mengenai substansi aturan yang baru disahkan.

Tapi setelah diketok, mungkin tanggal 15 diketok sore atau besok, ribut lagi nanti. ‘Oh ini katanya begini, ini katanya begini,’”

ucapnya.

Meski begitu, Sahroni menegaskan DPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sesuai target. Dia menyebut pengesahan pada 15 Desember merupakan bagian dari janji pimpinan DPR.

Tapi sesuai janji pimpinan DPR, 15 Desember dipastikan diketok,”

jelas Sahroni.

Di sisi lain, Sahroni mengingatkan agar aturan baru tersebut tidak justru melahirkan persoalan baru dalam penerapannya. Menurut dia, pemberantasan korupsi memang harus menjadi tujuan utama, tetapi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang sewenang-wenang.

Memberantas koruptor itu pasti, tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan. Jangan akhirnya perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegak hukum yang ada,”

tegasnya.

Sahroni kemudian menyinggung penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Dia menyoroti besarnya nilai aset yang dapat terdampak apabila mekanisme perampasan aset diterapkan tanpa perhitungan yang matang.

Kalau dia dituntut dengan asumsi bakar hutan, berapa nilai ribuan triliun kelapa sawit itu di Kalimantan? Kan enggak logika, Pak,”

ungkapnya.
Baca juga:
RUU Perampasan Aset Jangan Multitafsir, Batas Perampasan Harus Diperjelas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali mendapat sorotan, khususnya terkait ketentuan Pasal…
RUU Perampasan Aset Disorot, Pakar: Jangan Rampas Harta Warga Tanpa… Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak…
DPR Didorong Tak Asal Sahkan RUU Perampasan Aset, Ada Bahaya… Advokat Shri Hardjuno Wiwoho mengingatkan DPR agar tak hanya mengejar pengesahan Rancangan…
  • RUU Perampasan Aset Jangan Multitafsir, Batas Perampasan Harus Diperjelas
  • RUU Perampasan Aset Disorot, Pakar: Jangan Rampas Harta Warga Tanpa Putusan Pengadilan
  • DPR Didorong Tak Asal Sahkan RUU Perampasan Aset, Ada Bahaya Besar yang…

Karena itu, Sahroni menilai masyarakat perlu mendapat penjelasan yang utuh mengenai substansi RUU Perampasan Aset.

Dia tidak ingin aturan tersebut dipahami secara keliru seolah-olah pemerintah sedang menggunakan pemberantasan korupsi untuk membungkam kritik.

Kita enggak ingin Bapak-Bapaklah yang ada di sini yang memberikan masukan kepada kami-kami dan perlu edukasi terhadap masyarakat yang perlu penjelasan agar tidak disalahartikan seolah-olah pemerintah antikritik, pemerintah tidak mau melakukan hal-hal kebaikan,”

terangnya.

Sahroni menegaskan, semangat utama RUU Perampasan Aset tetap harus diarahkan pada pemberantasan korupsi. Namun, kewenangan yang lahir dari aturan tersebut tidak boleh berubah menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan.

Yuk, kita sama-sama bahwa perampasan aset ini pedomannya satu, bahwa memberantas koruptor adalah yang utama bagi kita semua. Intinya itu. Tapi tidak melakukan kesewenang-wenangan atau abuse of power dilakukan oleh aparat penegak hukum,”

pungkasnya.
Tag:15 DesemberAhmad SahroniMasih PolemikPengesahan RUU Perampasan Asetruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
By Hadi Febriansyah
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
1
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Level III Siaga! Radius 3 Km Wajib Dihindari
By Natania Longdong
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
2
Jangan Kaget! Suhu Jakarta Hari Ini Bisa Tembus 35 Derajat, Cek Wilayahnya
By Syifa Fauziah
Ilustrasi aktivitas warga di tengah terik cuaca Jakarta.
3
Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK
By Rahmat Tunny
Ilustrasi putusan pembatalan pemecatan penyiram air keras terhadap Andrie Yunus.
4
Abu Anak Krakatau Belum Jinak, 8 Bandara Masih Ditutup
By Natania Longdong
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan keterangan pers terkait perkembangan penutupan Bandara Internasional Soekarno Hatta usai menggelar rapat terbatas di Posko Terminal 1 B Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Hukum

KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Senin…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
25 menit lalu
Ilustrasi benang kusut kasus GRIB Jaya.
Hukum

Benang Kusut GRIB Jaya: Reza Indragiri Tagih Kejelasan Kasus

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mendesak kepolisian memberikan kejelasan hukum terkait rentetan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
20 jam lalu
Ilustrasi putusan pembatalan pemecatan penyiram air keras terhadap Andrie Yunus.
Hukum

Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pembatalan pemecatan dua prajurit…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
21 jam lalu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) menerima hasil laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Hukum

Deddy Sitorus Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi “Pasal Karet”

Rencana DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi Undang-Undang pada 15…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up