Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 7 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Diperiksa
Hukum

KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: September 7, 2026 4:00 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/bar)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Senin 7 September 2026. Dia direncanakan untuk diperiksa dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Mohammad Fikri Thobari.

Selain Herimanto, penyidik turut menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo.

Baca juga:
Deddy Sitorus Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi “Pasal Karet” Rencana DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi Undang-Undang pada 15…
Deddy Sitorus: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Koruptor, Bukan Kelompok… Isi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tersebar di publik dinilai…
Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku…
  • Deddy Sitorus Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi “Pasal Karet”
  • Deddy Sitorus: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Koruptor, Bukan Kelompok Kritis
  • Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR

Hari ini, Senin 7 September 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara RW dan HRM,”

ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin 7 September 2026.

Pemeriksaan terhadap keduanya merupakan lanjutan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya.

Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK,”

kata Budi.
KPK Periksa Polisi dan Jaksa Terima ‘THR’ Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Korupsi Proyek

Fikri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek PUPRKPK tahun anggaran 2026. Dia meminta jatah 10-15 persen dari nilai proyek. Melalui orang kepercayaannya, B. Daditama, Fikri mengatur plotting proyek pekerjaan Dinas PUPRPKP senilai Rp91,13 miliar.

Baca juga:
Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami… Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti…
Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan… Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjalani…
DPR Kaji Judol Masuk Sasaran Perampasan Aset, Uangnya Bisa Kabur… Judi online (judol) belum masuk dalam 13 kriteria tindak pidana yang diumumkan…
  • Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana…
  • Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi dan…
  • DPR Kaji Judol Masuk Sasaran Perampasan Aset, Uangnya Bisa Kabur ke Luar…

Dia menunjuk tiga perusahaan ‘rekanan’ yaitu PT Statika Mitra Sarana, CV Manggala Utama, dan CV Alpagker Abadi untuk mengerjakan paket proyek. Hasilnya, politikus partai PAN itu mengantongi uang panas Rp980 juta yang diterima secara bertahap.

Fikri disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31/1999 juncto UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1/2023 tentang KUHP. Sementara tiga tersangka yang berasal dari pihak swasta, dijerat Pasal 605 Ayat (1) atau Pasal 606 Ayat (1) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tag:Bupati Rejang LebongHerimantoKetua DPRD Kota BengkuluKorupsiKPKMohammad Fikri ThobariRahmad WidodoWakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
By Hadi Febriansyah
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
1
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Level III Siaga! Radius 3 Km Wajib Dihindari
By Natania Longdong
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
2
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember, Sahroni: Besok Ribut Lagi
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
3
Jangan Kaget! Suhu Jakarta Hari Ini Bisa Tembus 35 Derajat, Cek Wilayahnya
By Syifa Fauziah
Ilustrasi aktivitas warga di tengah terik cuaca Jakarta.
4
Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK
By Rahmat Tunny
Ilustrasi putusan pembatalan pemecatan penyiram air keras terhadap Andrie Yunus.
5

BERITA LAINNYA

Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hukum

Polri Bongkar Fakta Mengejutkan Konflik Agraria, Sertifikat HGU hingga SHGB Tak Sesuai 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengakui sertifikat tanah tidak selalu menyelesaikan persoalan…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
17 menit lalu
Ilustrasi Bareskrim menaikan suatu kasus ke tahap penyidikan.
Hukum

78 Titik Rawan Konflik Agraria Terdeteksi, Polri Soroti Carut-marut Data

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkap data yang menjadi dasar penanganan konflik agraria…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
25 menit lalu
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof. Abdul Fickar Hadjar.
Hukum

Batas 4 Tahun RUU Perampasan Aset Dinilai Rasional, Tapi Negara Jangan Asal Sita Harta

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menggunakan batas ancaman pidana penjara empat…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Hukum

RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember, Sahroni: Besok Ribut Lagi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up