Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 7 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / RUU Perampasan Aset Dijadikan Taruhan Jabatan, Peneliti BRIN: Harus Kelembagaan, Bukan Personal
Politik

RUU Perampasan Aset Dijadikan Taruhan Jabatan, Peneliti BRIN: Harus Kelembagaan, Bukan Personal

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: September 7, 2026 5:52 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal mendengarkan paparan dari Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono (kiri) alias Botok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal mendengarkan paparan dari Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono (kiri) alias Botok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom.)
SHARE

Janji tiga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal, untuk mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 menuai sorotan. 

Persoalannya bukan semata target waktu, melainkan cara keputusan politik dan legislasi itu dikawal agar tidak terkesan lahir karena tekanan massa hingga disertai ancaman pengunduran diri.

Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN, Prof. Firman Noor, menilai proses pembahasan RUU Perampasan Aset seharusnya ditempatkan dalam kerangka kelembagaan, bukan ditangani seolah menjadi komitmen personal sejumlah pimpinan DPR kepada kelompok masyarakat tertentu.

Bahwa ini seharusnya tidak di-handle seperti ini, tapi memang harus melibatkan dengan pihak lain, seluruh pihak yang memang ada di konteks kelembagaan kita, ya, parlemennya,”

kata Firman saat dihubungi Owrite, Senin, 7 September 2026.
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember, Sahroni: Besok Ribut Lagi

Mekanisme Politik dan Ketatanegaraan

Menurutnya, pembentukan undang-undang harus dikembalikan pada mekanisme politik dan ketatanegaraan yang partisipatoris. 

Artinya, keputusan strategis mengenai RUU Perampasan Aset tidak semestinya bergantung pada kesepakatan beberapa orang, meskipun mereka merupakan pimpinan DPR.

Maksudnya, kembali ke semua ini dalam kerangka kehidupan berpolitik, bernegara, berpemerintahan dengan lebih partisipatoris, gitu,”

ucapnya.

Lebih jauh dia menilai, jika persoalan sebesar RUU Perampasan Aset terlalu ditonjolkan sebagai janji personal pimpinan DPR, hal itu justru dapat memunculkan berbagai spekulasi mengenai proses pengambilan keputusan di baliknya.

Tidak hanya sekadar orang, kemudian menimbulkan akhirnya banyak spekulasi,”

jelasnya.

Padahal, RUU Perampasan Aset merupakan produk legislasi yang prosesnya melibatkan DPR dan pemerintah. Karena itu, menurut Firman, keputusan mengenai substansi maupun target penyelesaiannya harus ditempatkan dalam kerangka kelembagaan dan perencanaan politik negara, bukan semata-mata respons terhadap tekanan dari satu kelompok.

Saya lebih suka melihatnya bahwa satu keputusan itu harusnya tidak didasarkan pada satu tekanan dari pihak mana,”

tegasnya.
Baca juga:
Pimpinan DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Disahkan, Lucius: Itu Cuma… Surat komitmen pimpinan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset yang ditandatangani…
📰
Habiburokhman Balik Jawab Tudingan DPR Lamban, RUU Perampasan Aset Tak… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjawab tudingan terhadap DPR yang dinilai…
Batas 4 Tahun RUU Perampasan Aset Dinilai Rasional, Tapi Negara… Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menggunakan batas ancaman pidana penjara empat…
  • Pimpinan DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Disahkan, Lucius: Itu Cuma Strategi Redam…
  • Habiburokhman Balik Jawab Tudingan DPR Lamban, RUU Perampasan Aset Tak Bisa Asal…
  • Batas 4 Tahun RUU Perampasan Aset Dinilai Rasional, Tapi Negara Jangan Asal…

Sorotan itu semakin relevan setelah dalam pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus, pimpinan DPR menyatakan komitmen agar RUU Perampasan Aset diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026. 

Dalam dokumen komitmen tersebut juga terdapat konsekuensi pengunduran diri jika target tidak tercapai. Firman mengingatkan, mekanisme politik dan kelembagaan tidak seharusnya dibangun dengan suasana seolah ada pihak yang terancam apabila sebuah target legislasi tidak tercapai.

Kemudian ada istilah-istilahnya akan mundur atau apa. Tapi memang harus sesuatu yang memang sudah direncanakan secara matang. Sehingga akhirnya masih merasa ada yang terancam dan lainnya,”

pungkasnya.

Dengan demikian, target 15 Desember semestinya tidak diperlakukan sekadar sebagai taruhan politik tiga pimpinan DPR. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses pembahasan RUU berjalan matang, melibatkan pihak-pihak terkait, serta tetap berada dalam koridor kelembagaan negara. 

Tag:BRINCucun Ahmad SyamsurijalProf. Firman Noorruu perampasan asetSaan MustopaSufmi Dasco Ahmad
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
BYD Siapkan Denza N8L EV, SUV 6 Penumpang dengan Jarak Tempuh hingga 960 Km
By Hadi Febriansyah
Penampakan Denza N8L EV. (Sumber: Denza)
1
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
By Hadi Febriansyah
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
2
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember, Sahroni: Besok Ribut Lagi
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
3
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Level III Siaga! Radius 3 Km Wajib Dihindari
By Natania Longdong
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
4
Jangan Kaget! Suhu Jakarta Hari Ini Bisa Tembus 35 Derajat, Cek Wilayahnya
By Syifa Fauziah
Ilustrasi aktivitas warga di tengah terik cuaca Jakarta.
5

BERITA LAINNYA

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Politik

AHY Mulai Kasih Sinyal Maju Pilpres 2029? Golkar: Poros Cikeas Ikut Pasang Kuda-kuda

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai Ketua Umum Partai…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
9 menit lalu
Politik

Habiburokhman Balik Jawab Tudingan DPR Lamban, RUU Perampasan Aset Tak Bisa Asal Disahkan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjawab tudingan terhadap DPR yang dinilai…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Politik

Pimpinan DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Disahkan, Lucius: Itu Cuma Strategi Redam Demo

Surat komitmen pimpinan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset yang ditandatangani…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Politik

Sebaran Abu Anak Krakatau Meluas ke Jakarta, DPR Minta Pemerintah Tak Bekerja Secara Parsial

Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah tak menangani dampak erupsi Gunung…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up