Pertemuan tertutup antara Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan perwakilan warga Pati sebelum aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 menuai sorotan.
Terlebih, pertemuan tersebut kemudian diikuti kesepakatan mengenai target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.
Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus, menilai rangkaian peristiwa tersebut semestinya dilakukan secara terbuka agar publik tidak menaruh curiga.
Soal pertemuan tertutup pimpinan DPR dan perwakilan warga Pati, ya kita hanya bisa mengatakan bahwa idealnya pertemuan itu terbuka supaya publik bisa ikut menyaksikannya,”
kata Lucius saat dihubungi Owrite, Selasa, 8 September 2026.
Menurutnya, keterbukaan menjadi penting karena pertemuan yang dilakukan secara tertutup, apalagi melibatkan pimpinan lembaga negara dan perwakilan masyarakat yang kemudian melakukan aksi, dapat menimbulkan berbagai pertanyaan di ruang publik.
Pertemuan tertutup selalu terbuka untuk dicurigai. Dan itu yang nampaknya terjadi sekarang ini,”
ucapnya.
Lebih jauh, Lucius tidak secara langsung menyimpulkan bahwa rangkaian pertemuan sebelum aksi hingga terjadinya kesepakatan pengesahan RUU Perampasan Aset memang telah dirancang sebelumnya.
Namun, ia menilai proses yang berlangsung tertutup membuat kemungkinan tersebut sulit sepenuhnya ditepis.
Apakah rangkaian pertemuan sebelum dan pada saat demo sudah diskenariokan? Entahlah,”
jelasnya.
Dia menegaskan, persoalannya bukan sekadar membuktikan ada atau tidaknya skenario di balik aksi tersebut. Yang menjadi masalah adalah ketertutupan proses yang kemudian membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Yang jelas sebuah proses yang tertutup memang terbuka bagi kemungkinan bahwa aksi demo menuntut RUU Perampasan Aset diskenariokan,”
tegas Lucius.





















