Pencari kerja yang mencari peluang pekerjaan di luar negeri melalui internet diminta meningkatkan kewaspadaan.
Pemerintah menemukan ribuan konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif yang beredar di ruang digital.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan temuan tersebut menunjukkan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja.
Pada Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja,”
ujar Meutya dalam keterangan resmi, Selasa 08 September 2026.
Memperkuat Pengawasan
Menurut Meutya, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten-konten yang berpotensi merugikan masyarakat.
Penindakan terhadap iklan lowongan kerja fiktif juga akan dipercepat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,”
tegasnya.
Meutya mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang ditemukan melalui internet.
Keaslian Informasi
Pencari kerja diminta memastikan terlebih dahulu keaslian informasi dan pihak yang menawarkan pekerjaan sebelum memberikan data pribadi.
Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,”
pungkas Meutya.
Selain melakukan verifikasi, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan iklan lowongan kerja yang mencurigakan atau memiliki indikasi penipuan melalui kanal aduan resmi pemerintah.
Pemerintah menegaskan penindakan akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat mencari pekerjaan, termasuk peluang kerja di luar negeri.























