Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dugaan lahan eks kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat yang dalam waktu singkat berubah menjadi lahan sawit.
Puan minta dugaan alih fungsi tersebut segera diselidiki. Politikus PDIP itu minta perubahan fungsi lahan pascakarhutla tak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah diminta memastikan apakah ada pelanggaran di balik perubahan lahan tersebut.
Dan, tadi seperti ditanyakan. Apakah hal-hal yang terkait karhutla? Kemudian, sudah berubah alih fungsi. Kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu,”
kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa, 8 September 2026.
Menurut Puan, jika lahan bekas karhutla benar-benar berubah jadi perkebunan sawit, persoalan tersebut tak berhenti pada kebakaran semata. Ada aspek tata kelola lahan yang juga harus diperiksa pemerintah.
Dan, itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera diselidiki,”
ujarnya.
Sorotan terhadap lahan bekas karhutla itu disampaikan Puan saat menjelaskan evaluasi DPR terhadap penanganan bencana dan karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Ia menilai pemerintah perlu perkuat pola penanganan secara terpadu. Puan mengingatkan Indonesia merupakan negara yang berada di kawasan Ring of Fire. Kondisi geografis itu membuat Indonesia terus berhadapan dengan berbagai ancaman bencana mulai dari gempa, gunung api hingga bencana hidrometeorologi.
Ya, Indonesia masuk dalam lingkaran Ring of Fire. Karenanya memang dari masa ke masa, dari tahun ke tahun, pemerintah itu sudah melakukan mitigasi dan antisipasi untuk melakukan semua hal terkait dengan hal tersebut, antisipasinya itu secara terpadu,”
kata Puan.
Namun, menurut Puan, mitigasi tak mungkin memastikan secara persis kapan dan di mana bencana akan terjadi. Karena itu, pemerintah harus punya sistem koordinasi yang kuat ketika bencana maupun karhutla terjadi.
Namun, karena ini memang alam, kita tidak bisa melakukan antisipasi dan mitigasi itu di mana? Kapan terjadinya, dan kapan selesainya?”
ujarnya.
Puan menilai penanganan bencana tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi atau kementerian/lembaga. Seluruh unsur pemerintah harus bergerak bersama dengan koordinasi yang jelas.
Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau kementerian atau lembaga saja. Namun, harus dilakukan secara bersama-sama,”
kata Puan.
Karena itu, Puan meminta pemerintah kembali menunjuk satu leading sector yang menjadi pengendali koordinasi penanganan bencana.
Ia mengingatkan pola tersebut pernah diterapkan saat dirinya berada di pemerintahan, ketika BNPB menjadi pihak yang memimpin koordinasi.
Dan, dulu, waktu saya berada di pemerintah, yang menjadi lead-nya itu adalah BNPB. Jadi, dengan situasi seperti ini, saya mengharapkan bisa dilakukan lagi hal seperti itu. Ada salah satu leading sector yang melakukan hal tersebut untuk segera mengantisipasi hal ini sehingga bisa segera selesai,”
ujarnya.
Menurut Puan, pola koordinasi dengan satu komando juga semestinya diterapkan dalam menangani karhutla.
Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi berlanjut pada pemeriksaan dampak dan kondisi lahan setelah kebakaran.
Untuk karhutla pun harusnya dilakukan seperti itu,”
kata Puan.
Puan mengatakan pimpinan DPR telah memiliki tim bencana. Tim tersebut akan meminta pemerintah memperkuat kembali pola penanganan terpadu agar persoalan bencana dan karhutla dapat segera diatasi.
Karenanya, kami di pimpinan DPR nantinya yang sudah mempunyai apa, tim bencana, akan meminta pemerintah untuk bisa melakukan hal seperti itu lagi agar hal-hal yang sekarang terjadi itu bisa cepat teratasi,”
ujarnya.




























