Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, evaluasi kabinet dinilai sudah layak dilakukan secara serius.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Analysis Center (IPAC), Dahlan Wattihelu, menilai menteri yang gagal mencapai target kerja, terlebih jika lebih sibuk membangun posisi politik ketimbang menjalankan mandat pemerintahan, layak menjadi pertimbangan dalam penyegaran kabinet.
Menurut saya, perlu. Tetapi ukurannya jangan semata-mata apakah seorang menteri berbicara tentang 2029 atau tidak. Ukurannya harus kinerja,”
kata Dahlan kepada Owrite, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, aktivitas politik seorang menteri tidak otomatis menjadi kesalahan. Bagaimanapun, sejumlah menteri merupakan kader partai politik yang tetap memiliki kepentingan elektoral.
Karena itu, persoalannya bukan apakah seorang menteri berbicara mengenai politik atau tidak, melainkan apakah aktivitas tersebut berdampak terhadap pelaksanaan tugasnya sebagai pembantu Presiden.
Itu bukan sesuatu yang ilegal atau otomatis salah. Menteri juga kader partai dan partai memang mempunyai kepentingan elektoral,”
ucapnya.
Namun, Dahlan menilai Presiden Prabowo harus melakukan evaluasi secara objektif terhadap kinerja masing-masing menteri.
Evaluasi tersebut harus mampu membedakan antara menteri yang tetap aktif berpolitik, tetapi berhasil menjalankan target dengan menteri yang justru lebih banyak membangun citra politik sementara program kementeriannya tidak berjalan optimal.
Presiden perlu melihat secara objektif: siapa yang target kerjanya tercapai, siapa yang lambat, siapa yang lebih sering membangun citra politik daripada menjelaskan hasil kerja kementeriannya, dan siapa yang kebijakannya tidak sejalan dengan prioritas Presiden,”
tegasnya.
Ukuran Keberhasilan
Lebih jauh dia mengingatkan agar reshuffle tidak berubah menjadi mekanisme untuk menghukum menteri yang dianggap kurang loyal secara politik.
Dikatakannya, loyalitas seorang menteri seharusnya diukur dari kemampuannya menerjemahkan mandat Presiden menjadi kinerja dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Jadi, jangan sampai evaluasi kabinet berubah menjadi evaluasi berdasarkan loyal atau tidak loyal secara politik. Yang harus dinilai adalah loyalitas terhadap mandat pemerintahan yang diwujudkan melalui kinerja,”
jelas Dahlan.
Seorang menteri, sambungnya, tetap bisa menjalankan aktivitas politik selama tanggung jawab utamanya sebagai pembantu Presiden tidak terbengkalai. Sebaliknya, aktivitas politik justru patut menjadi alarm ketika seorang menteri gagal menjalankan program dan target yang telah diberikan.
Kalau seorang menteri aktif berpolitik tetapi target kementeriannya tercapai, persoalannya berbeda. Sebaliknya, kalau seorang menteri sangat aktif membangun posisi politik tetapi programnya buruk, itu yang harus menjadi alarm bagi Presiden,”
ungkapnya.
Karena itu, Dahlan mendorong Presiden menggunakan indikator yang jelas dan terukur sebelum memutuskan siapa yang perlu dipertahankan atau diganti.
Evaluasi tidak boleh hanya berdasarkan penampilan publik, kedekatan politik, maupun seberapa sering seorang menteri menunjukkan dukungan kepada Presiden.
Presiden perlu menggunakan indikator kinerja yang terukur, target program, serapan dan kualitas anggaran, dampak kepada masyarakat, penyelesaian masalah, serta koordinasi antarkementerian bukan sekadar melihat siapa yang paling sering tampil mendukung Presiden,”
pungkasnya.





















