Seorang perempuan berinisial YTT (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama sekitar tiga tahun di Bandung. Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh kekasih korban berinisial TH.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mata mengalami kerusakan, bibir bagian atas hilang, serta tubuh dipenuhi luka saat dirawat di RS Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kedua mata, yang sebelah kanan sudah infeksi, yang sebelah kiri sudah mengecil. Terus mulut bagian atasnya sudah tidak ada,”
kata adik korban dalam video yang diunggah akun Instagram @basevox.
Kronologi Kejadian
Kasus ini terungkap setelah keluarga mendapat kabar pada Rabu 10 Juni 2026 bahwa YTT dirawat di RSHS Bandung akibat kecelakaan.
Berdasarkan informasi yang beredar di akun X @vier4x4, korban diantar ke rumah sakit oleh pria berinisial TH bersama seorang penjaga kos.
Namun, saat keluarga tiba di rumah sakit, mereka mendapati kondisi korban tidak seperti korban kecelakaan. Korban justru mengalami berbagai luka serius yang diduga terjadi akibat kekerasan yang dilakukan dalam jangka waktu yang lama.
Indikasi Kekerasan Selama Bertahun-tahun
Adik korban menyebut tubuh YTT dipenuhi bekas luka sayatan, bacokan, dan sundutan rokok. Ia juga mengungkapkan bagian kepala korban sempat mengalami infeksi cukup parah.
Di kaki sama tangan banyak bekas bacokan, terus di sini banyak bekas rokok. Bagian kepala tuh banyak nanah,”
katanya.
Setelah mendapatkan penanganan medis, korban kemudian menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya disekap dan mengalami kekerasan berulang selama beberapa tahun di sebuah rumah kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Polisi Tengah Lakukan Penyelidikan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang diduga menjadi tempat korban tinggal selama ini.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan penyidik tengah mendalami kasus tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga korban, polisi telah mendatangi lokasi kos yang diduga menjadi tempat penyekapan.
Saat ini polisi masih menelusuri keberadaan TH yang diduga mengetahui peristiwa yang dialami korban. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana penyekapan, penganiayaan, maupun pelanggaran hukum lainnya.
Keluarga berharap polisi dapat segera mengungkap seluruh fakta dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab. Mereka khawatir masih ada korban lain apabila kasus tersebut tidak segera dituntaskan.
Kalau dari pihak keluarga pengennya diusut sampai dapat pelakunya, takutnya ada korban selanjutnya, hukum seberat-beratnya,”
ujar adik korban.























