Presiden RI Prabowo Subianto terbang ke Kalimantan hari ini, Sabtu, 22 Agustus 2026, untuk mengecek sekaligus memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di empat provinsi terdampak.
Prabowo bertolak ke Kalimantan setelah sehari sebelumnya menginstruksikan jajaran utama TNI dan Polri turun langsung menangani Karhutla bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Dikutip dari akun Instagram Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, keberangkatan Prabowo dilakukan untuk memastikan penanganan Karhutla berjalan secara cepat dan serentak.
Sabtu pagi, Presiden Prabowo terbang ke Kalimantan. Pimpin Langsung Penanganan Karhutla, Instruksikan Bergerak Cepat, Terpadu & Serentak,”
tulis Sekretariat Kabinet dalam unggahan Instagram-nya, Sabtu 22 Agustus 2026.
Seskab Teddy mengatakan, sehari sebelumnya, Prabowo telah membagi tugas kepada para pejabat utama TNI dan Polri untuk menangani Karhutla di empat provinsi Kalimantan.
Untuk Kalimantan Barat, penanganan melibatkan Panglima TNI dan Kapolri. Di Kalimantan Tengah, tugas diberikan kepada KSAD dan Wakapolri.
Sementara di Kalimantan Selatan, KSAL dan Astamaops Polri ditugaskan menangani Karhutla. Adapun di Kalimantan Timur, penanganan melibatkan Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri.
Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu, dan serentak,”
tulis Sekretariat Kabinet.
Bersama Pemerintah Daerah
Pengerahan tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Pemerintah ingin penanganan Karhutla dilakukan secara terkoordinasi di wilayah yang terdampak.
Prabowo juga memberikan instruksi agar penanganan tidak berlarut. Kecepatan menjadi salah satu fokus Presiden agar dampak Karhutla terhadap masyarakat dapat segera ditekan.
Presiden menginstruksikan agar penanganan Karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,”
tulis Teddy.
Selain pemadaman, Prabowo meminta aspek penegakan hukum ikut diperkuat. Setiap pelanggaran yang ditemukan selama penanganan Karhutla diminta diproses sesuai aturan.
Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”
ujarnya.




















