Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkap arsip sejarah menunjukkan gagasan menjadikan Indonesia sebagai negara industri ternyata sudah dirancang sejak 1951. Rancangan itu muncul ketika Indonesia baru beberapa tahun berdiri sebagai negara merdeka.
Muzani mengatakan hal tersebut setelah menghadiri pameran Arsip Konstitusi dalam rangka Hari Ulang Tahun MPR dan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Dari arsip inilah kita tahu bahwa ternyata sejak tahun ’51 rancang bangun Republik Indonesia sudah dirancang menjadi sebuah negara industri,”
ucap Muzani.
Menurut Muzani, gagasan tersebut dirancang oleh Sumitro Djojohadikusumo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam Kabinet Natsir tahun 1950 hingga 1951.
Diketahui, Sumitro Djojohadikusumo adalah ayah kandung dari Presiden RI Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Temuan dari arsip tersebut, kata Muzani, memperlihatkan bahwa gagasan pembangunan Indonesia tidak berhenti pada upaya mempertahankan kemerdekaan. Para pendiri bangsa juga telah memikirkan arah ekonomi dan kemandirian negara sejak awal.
Dan dari arsip inilah pula kita tahu bahwa para pemikir dan pendahulu kita, para pendiri bangsa kita betul-betul memikirkan tentang kemandirian bangsa,”
ujarnya.
Cita-cita Luhur
Muzani menambahkan, cita-cita para pendiri bangsa bukan sekadar membuat Indonesia berdiri sebagai negara merdeka. Kemandirian juga dipikirkan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara.
Kita bukan sekadar ingin menjadi sebuah negara yang merdeka, tapi kita ingin menjadi sebuah negara yang mandiri di bidang ekonomi, mandiri di bidang politik, mandiri di bidang kebudayaan,”
kata dia.
Menurutnya, gagasan tentang kemandirian tersebut juga berulang kali disampaikan Presiden Soekarno melalui konsep Trisakti. Prinsip tersebut menempatkan kemandirian sebagai bagian penting dari arah pembangunan Indonesia.
Muzani menilai, arsip sejarah memiliki arti penting karena membuka kembali gagasan dan pemikiran yang pernah dirancang para pendiri bangsa.
Dokumen-dokumen tersebut dinilai dapat menjadi pengingat mengenai arah yang hendak dibangun sejak awal kemerdekaan.
Para pendiri bangsa kita melakukan ini dengan sungguh-sungguh,”
ujarnya.
Karena itu, Muzani menyebut pameran Arsip Konstitusi bukan sekadar menampilkan dokumen lama. Arsip tersebut menjadi bukti mengenai proses berpikir para tokoh bangsa dalam merancang masa depan Indonesia.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Duta Arsip MPR sekaligus anggota MPR, Rieke Diah Pitaloka, yang disebut telah bekerja sejak 2013 untuk mengembangkan arsip tersebut. Kolaborasi juga dilakukan bersama Bappenas dan Arsip Nasional Republik Indonesia.
Arsip-arsip ini adalah sebuah karya dari kerja keras Duta Arsip kita yang juga anggota MPR, Ibu Dr. Rieke Diah Pitaloka,”
kata Muzani.
Pameran tersebut digelar bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun MPR yang jatuh pada 29 Agustus dan Hari Konstitusi pada 18 Agustus.
Muzani menilai, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk kembali melihat gagasan yang pernah dirumuskan para pendahulu bangsa.
Menurutnya, pemikiran yang terekam dalam arsip tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai catatan sejarah. Generasi saat ini perlu meneruskan pola pemikiran para pendiri bangsa dalam membangun Indonesia.
Yang kita kerjakan adalah upaya untuk meneruskan dari pola dan cara pemikiran mereka yang sudah dilakukan sejak awal kita merdeka,”
kata Muzani.
Ia menilai, arsip menjadi bagian penting dari ingatan kolektif bangsa. Dari dokumen-dokumen masa lalu itu, Indonesia dapat melihat bahwa cita-cita mengenai negara yang mandiri telah dibicarakan jauh sebelum pembangunan industri dan agenda kemandirian ekonomi menjadi isu seperti sekarang.

























