Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, jumlah pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 79.302 orang pada periode Januari-November 2025. Angka itu naik dari Oktober 2025 yang sebanyak 70.244 orang.
Merespons hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan tambahan stimulus. Ia menuturkan, penyebab PHK ini karena melemahnya permintaan.
Nggak ada (tambahan stimulus). PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali kan, itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama tahun lalu kan. Tahun ini 10 bulan pertama ekonomi slow, itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu slow,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 23 Desember 2025.
Purbaya meyakini, kondisi industri akan lebih baik pada tahun depan. Hal ini karena didasarkan pada meningkatnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah dan bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.






