Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan Muhammad Anto Julianto meninjau langsung kondisi operasional Pelabuhan Yos Sudarso, Merauke, Papua Selatan, 21 April 2026. Peninjauan guna memastikan kesiapan layanan serta mengidentifikasi kebutuhan pengembangan infrastruktur pelabuhan di tengah meningkatnya arus logistik.
Dalam kunjungan tersebut, Anto menyoroti tingginya potensi komoditas di Merauke, seperti gula, beras, dan jagung, yang perlu diimbangi dengan sistem distribusi dan infrastruktur yang memadai.
“Saya pikir banyak masukan dan informasi yang diberikan. Potensi komoditas di Merauke menjadi perhatian, terutama mobilitas dan distribusi barang bisa difasilitasi dengan lebih optimal,”
kata Anto dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2026.
Maka, penguatan infrastruktur dan sistem logistik di wilayah Papua Selatan menjadi bagian penting dalam mendorong efisiensi logistik nasional, serta memperkuat konektivitas maritim.
Berdasar peninjauan di lapangan, aktivitas bongkar muat di pelabuhan menunjukkan tren peningkatan signifikan. Yard Occupancy Ratio (YOR) mencapai sekitar 90 persen, yang mengindikasikan kondisi lapangan penumpukan peti kemas berada dalam kategori padat. Sehingga berdampak pada keterbatasan kapasitas dan peningkatan waktu tunggu kapal.
Kemudian, Terminal Head TPK Merauke Muhammad Rasul Irmadani berujar pihaknya telah menyiapkan langkah pengembangan untuk mengatasi kepadatan tersebut.
“Seluruh rencana pengembangan mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan yang saat ini masih dalam proses, sehingga tetap berada dalam koridor perencanaan jangka panjang,”
ucap dia.
Faktor lain yang juga memengaruhi kepadatan yakni aktivitas stuffing dan stripping yang masih dilakukan di dalam terminal, serta arus keluar kontainer dari pelabuhan belum optimal. Sebagai solusi, Pelindo merencanakan pembangunan depo peti kemas di luar area pelabuhan yang bakal difungsikan sebagai buffer yard untuk mengurangi kepadatan di dalam terminal.
Lokasi depo direncanakan berada sekitar 500 meter dari pelabuhan. Namun, terdapat kendala yakni masih memerlukan dukungan pemerintah daerah untuk akses jalan.


