Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 4 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam UU P2SK
Ekonomi Bisnis

Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam UU P2SK

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 4, 2026 12:42 pm
Anisa Aulia
Adi Briantika
Share
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
SHARE

DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai regulasi baru.

Pengesahan ini disetujui dalam Rapat Paripurna di DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?”

tanya Dasco, Kamis, 4 Juni 2026.

Lantas, peserta rapat pun serentak menjawab “Setuju”.

Baca juga:
Trauma Dikabulkan MK, Dasco Pastikan DPR Lebih Hati-hati Kaji Revisi… Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR telah siap membahas…
IHSG Kebakaran 5%, Purbaya Lihat Gegara Rumor Downgrade S&P dan… Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kebakaran pada perdagangan hari ini Rabu, 3…
Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000, Purbaya Salahkan Banyak Rumor Negatif di… Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus mendekati level Rp18.000 per dolar AS…
  • Trauma Dikabulkan MK, Dasco Pastikan DPR Lebih Hati-hati Kaji Revisi UU Pemilu
  • IHSG Kebakaran 5%, Purbaya Lihat Gegara Rumor Downgrade S&P dan Bukan Fiskal
  • Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000, Purbaya Salahkan Banyak Rumor Negatif di Pasar

Respons

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perubahan ini dilakukan untuk memperkuat kerangka regulasi sektor keuangan sekaligus meningkatkan koordinasi antar otoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Revisi UU P2SK memuat 17 topik utama perubahan.

“Penyusunan RUU Perubahan atas UU P2SK merupakan langkah strategis dalam memperkuat dan menciptakan keselarasan kerangka regulasi sektor keuangan, serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,”

ujar Purbaya.

Berikut 17 perubahan utama dalam UU P2SK:

  • Penguatan kelembagaan LPS;
  • Penguatan kelembagaan OJK;
  • Penguatan kelembagaan Bank Indonesia;
  • Evaluasi kinerja BI, OJK, dan LPS oleh DPR;
  • Perluasan cakupan usaha perbankan dan perbankan syariah;
  • Demutualisasi Bursa Efek Indonesia;
  • Pengaturan transfer margin dalam transaksi pasar keuangan;
  • Penerbitan surat utang Danantara (Patriot Bond dan Merah Putih Bond);
  • Pengaturan perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi;
  • Dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas;
  • Bursa mineral dan komoditas strategis;
  • Penguatan pengaturan aset kripto;
  • Pembentukan Satgas pencegahan dan penanganan pinjaman daring serta perjudian daring;
  • Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia;
  • Perluasan penanganan piutang macet UMKM;
  • Penyelidikan dan penyidikan sektor jasa keuangan serta mekanisme keadilan restoratif;
  • Penguatan pengawasan dan penyehatan perbankan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Tag:DPRMenteri KeuanganP2SKPurbayaSufmi Dasco Ahmad
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Skandal Kredit Fiktif Rp600 Miliar di BRI-KoinWorks, Kejati DKI Tahan Beneficial Owner PT RMS
By Rahmat Baihaqi
Kejati DKI Jakarta menahan LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS kasus korupsi penyaluran dana kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024.
1
Diburu KPK Usai OTT Imigrasi, Wamen Imipas Akhirnya Menyerahkan Diri
By Amin Suciady
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
2
Rupiah Jebol Rp18.000 per Dolar AS, Catat Rekor Terburuk Lagi Sepanjang Sejarah RI
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Asprilla Dwi Adha/hma)
3
Kejagung Bakal Telusuri Ribuan Yayasan yang Terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs
By Rahmat Baihaqi
Dadan Hindayana dibawa pihak Kejaksaan Agung, 3 Juni 2026.
4
Tangan Terborgol, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Sandang Tersangka Korupsi
By Rahmat Baihaqi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/app/tom)
5

BERITA LAINNYA

Pengeboran minyak lepas pantai milik PHI. (Sumber: Dok. Pertamina)
Ekonomi Bisnis

PHI Tambah Cadangan Migas 70 Juta Barel, Sinyal Kuat Energi RI Masih Aman?

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatatkan produksi minyak rata-rata sebesar 44,42 ribu…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep Malik
1 jam lalu
Senja di pengeboran minyak. (Sumber: Unsplash/Zbynek Burival)
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak ‘Adem’ di US$97,14 per Barel, Imbas Gencatan Senjata Israel-Lebanon

Harga minyak turun pada perdagangan Kamis, sejalan dengan kesepakatan gencatan senjata antara…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Asprilla Dwi Adha/hma)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Jebol Rp18.000 per Dolar AS, Catat Rekor Terburuk Lagi Sepanjang Sejarah RI

Rupiah kembali mencetak rekor terlemah sepanjang sejarah Indonesia. Mata uang garuda ambruk…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Hari Ini 4 Juni 2026: Global Turun, Antam Susut Rp15.000 per Gram

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Kamis, 4 Juni…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up