Peluncuran kebijakan mandatori biodiesel 50 (B50) oleh pemerintah pada 1 Juli 2026 mendapat kritik dari pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi.
Kebijakan tersebut memang dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, namun masih menyisakan berbagai persoalan mendasar yang perlu diantisipasi, termasuk deforestasi hutan.
Fahmy berpendapat B50 berpotensi mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) solar melalui pencampuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar fosil.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penghentian impor solar tidak serta-merta membuat Indonesia lepas dari ketergantungan impor energi.
“Untuk menghasilkan solar dalam campuran B50 masih diperlukan impor minyak mentah. Artinya, pengurangan impor solar dapat diikuti dengan peningkatan impor crude oil,”
kata Fahmy dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juli 2026.
Masih Bergantung
Kebijakan ini, sambung dia, dinilai lebih banyak menggeser jenis impor daripada menghilangkan ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri. Fahmy juga mengingatkan bahwa keekonomian B50 sangat dipengaruhi fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO).
Ketika harga CPO meningkat di pasar global, biaya produksi biodiesel juga akan naik, sehingga pemerintah berpotensi menambah subsidi melalui APBN untuk menjaga harga tetap kompetitif.
Kritik lainnya juga diarahkan pada potensi persaingan penggunaan CPO antara sektor energi, pangan, dan ekspor. Dia menyatakan pengalaman krisis minyak goreng beberapa tahun lalu menjadi pelajaran bahwa peningkatan permintaan CPO tanpa pengelolaan yang baik dapat mengganggu pasokan dalam negeri.
Nasib Hutan
Tambahan kebutuhan CPO untuk program B50 berpotensi memperbesar tekanan terhadap industri pangan apabila produksi sawit tidak mampu mengimbangi lonjakan permintaan. Peningkatan produksi sawit tidak ditempuh melalui pembukaan hutan secara masif, terutama di Papua.
Menurutnya, ekspansi perkebunan yang mengorbankan kawasan hutan justru akan memunculkan persoalan lingkungan baru, mulai dari hilangnya keanekaragaman hayati hingga meningkatnya risiko banjir dan kerusakan ekosistem.
“B50 seharusnya menjadi solusi atas persoalan energi tanpa menciptakan krisis pangan maupun mendorong pembabatan hutan,”
ujar dia.
Bahkan Fahmy beranggapan keberhasilan program B50 tidak cukup diukur dari penurunan impor solar semata. Pemerintah juga dituntut memastikan keberlanjutan pasokan CPO, menjaga stabilitas harga pangan, membatasi beban subsidi negara, serta memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan.


























