Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons terkait afirmasi S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat utang Indonesia. Sejumlah langkah penguatan akan dilakukan oleh kedua lembaga tersebut guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan S&P tersebut menunjukkan tetap terjaganya kepercayaan pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal ini didukung oleh sinergi bauran kebijakan yang erat antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi,”
ujar Perry dalam keterangannya Selasa, 14 Juli 2026.
Perry mengatakan, otoritas moneter berkomitmen memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sejumlah langkah juga dilakukan guna meredam gejolak di Timur Tengah.
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik,”
tuturnya.
Sinyal Positif


Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan keputusan S&P menjadi sinyal positif atas terjaganya fundamental ekonomi Indonesia dan stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi dinamika global.
Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,”
ujar Friderica.
S&P dalam laporannya menilai, fundamental ekonomi Indonesia tetap didukung oleh permintaan domestik yang kuat, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Di samping itu, OJK terus menjalankan berbagai upaya penguatan sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar, serta percepatan transformasi digital.
Berbagai upaya tersebut perluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional. Langkah ini sekaligus mendukung agenda program strategis Indonesia, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, dan penguatan daya saing nasional,”
terangnya.
Sektor Jasa Keuangan Stabil
Friderica menuturkan, sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta intermediasi yang terus berkembang. Sehingga mampu mendukung stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan perekonomian.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Friderica mengatakan bahwa OJK akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.























