PT Freeport Indonesia (PTFI) menyiapkan proses pelepasan tambahan 12 persen saham kepada pemerintah sebagai bagian dari kesepakatan perpanjangan izin operasi tambang Grasberg setelah 2041.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan proses tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI.
Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,”
kata Tony dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.
Kesepakatan PTFI dan Pemerintah

Pelepasan tambahan 12 persen saham tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Indonesia, Freeport-McMoRan (FCX), dan PTFI terkait keberlanjutan operasi PTFI setelah masa IUPK saat ini berakhir pada 2041.







