Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bupati Pekalongan Mengaku Tak Paham Hukum, Eks Penyidik KPK: Itu Hanya Alibi Saja
Hukum

Bupati Pekalongan Mengaku Tak Paham Hukum, Eks Penyidik KPK: Itu Hanya Alibi Saja

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 7, 2026 12:31 pm
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo (Foto: Istimewa)
SHARE

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengaku tidak paham mengenai sistem hukum dan tata kelola pemerintahan kabupaten (Pemkab), sehingga ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing 2023-2026.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan pengakuan Fadia tersebut seperti melepaskan diri dari tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Padahal, Fadia sudah memiliki cukup bekal untuk menjalani sistem pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.

Sebagaimana diketahui, Fadia sudah meniti karier sebagai birokrat dimulai dari wakil Bupati Pekalongan periode 2011 sampai 2016 dan Bupati Pekalongan dua periode.

Saya rasa itu hanya alibi saja, untuk melepaskan tanggung jawab atas perbuatannya bahwa dia tidak tahu,”

kata Yudi saat dihubungi owrite. Id, Sabtu, 7 Maret 2026.

Disatu sisi, pemerintah telah melaksanakan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Fadia, bersama 504 kepala daerah terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia telah mendapat masukan dari materi tentang sinkronisasi program pusat dan daerah, efisiensi anggaran, serta pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Bukan haanya pemerintah saja, KPK juga melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi melalui Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di masing-masing daerah.

Yudi menyebut, sudah seharusnya Fadia belajar dan paham tetang hal tersebut, walaupun dalam praktik di lapangan kepala daerah masih tidak paham, bisa bertanya ke Sekretaris Daerah (Sekda) atau jajaran lainnya yang paham terkait dengan hukum dan tata kelola daerah.

Jangan hanya menang saja.Tapi nasi sudah jadi bubur akibat perbuatannya, kan KPK akhirnya menetapkan tersangka dalam OTT kemarin,”

ujar Yudi.

Namun demikian, KPK hanya menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dari kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.

Fadia juga disangkakan Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengenai konflik kepentingan.

Penerapan Pasal 12 huruf i UU Tipikor jarang dipakai oleh KPK. Sebab umumnya kasus korupsi sektor pengadaan sering disertai dengan perbuatan memberi atau menerima sesuatu alias gratifikasi.

KPK juga mengatakan pihaknya menerapkan pasal tersebut, sebab adanya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fadia selaku Bupati Pekalongan. KPK juga mendapat adanya benda yang bisa menjadi alat bukti dalam kasus ini.

Padahal dalam konstruksi perkaranya, ada keterlibatan suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga anggota DPR RI dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff anggota DPRD Pekalongan.

Diduga mereka ikut mendapatkan uang hasil dari keterlibatan PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) di sejumlah pengadaan barang dan jasa Pemkab Pekalongan.

Mukhtaruddin selaku Komisaris Perusahaan PT RNB mendapatkan uang Rp1,1 miliar. Lalu anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) sebagai Direktur perusahaan periode 2022-2024 mendapat Rp4,6 miliar.

KPK harus menelusuri follow the money dan juga penerapan TPPU,”

tambah Yudi.

Tag:Bupati PekalonganDugaan KorupsiKPKOTTTata Kelola Pemerintahan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Babak Baru Timur Tengah: Trump Teken Memorandum Damai dengan Iran
By Natania Longdong
Presiden AS Donald Trump teken kesepakatan perdamaian dengan Iran disaksikan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
1
BEM Bersatu Dukung MBG, Ada Dugaan Skenario Pecah Belah Gerakan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Bersatu.
2
Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Alur ‘Pembagian’ Kuota Haji
By Rahmat Baihaqi
Pemilik biro perjalanan Haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (kiri), menjawab pertanyaan wartawan saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
3
Harga Minyak Anjlok ke US$78,65 per Barel, AS-Iran Dikabarkan Sepakat Setop Perang
By Anisa Aulia
Pengeboran Minyak Lepas Pantai. (Sumber: Unsplash/NOAA)
4
Bukan Lawan di Lapangan, Timnas Jerman Justru Dihantui Ular Berbisa di Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Sesi latihan Timnas Jerman di Amerika
5

BERITA LAINNYA

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kiri) didampingi Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Garap Kasus MBG: Kejagung Periksa Sony Sonjaya Plus Enam Saksi

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 menit lalu
Pemilik biro perjalanan Haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (kiri), menjawab pertanyaan wartawan saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Alur ‘Pembagian’ Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Penampilan eks Kepala BGN Sony Sonjaya jelang pemeriksaan kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, 18 Juni 2026.
Hukum

15 Hari Dipenjara, Sony Sonjaya Tampil Berjenggot Saat Tiba di Kejagung

Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Korupsi Motor Listrik BGN: Kejagung Segel Gudang di Sentul

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatroni gudang penyimpanan motor listrik di kawasan Sentul,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up