Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 10 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bupati Pekalongan Mengaku Tak Paham Hukum, Eks Penyidik KPK: Itu Hanya Alibi Saja
Hukum

Bupati Pekalongan Mengaku Tak Paham Hukum, Eks Penyidik KPK: Itu Hanya Alibi Saja

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 7, 2026 12:31 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo (Foto: Istimewa)
SHARE

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengaku tidak paham mengenai sistem hukum dan tata kelola pemerintahan kabupaten (Pemkab), sehingga ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing 2023-2026.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan pengakuan Fadia tersebut seperti melepaskan diri dari tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Padahal, Fadia sudah memiliki cukup bekal untuk menjalani sistem pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.

Sebagaimana diketahui, Fadia sudah meniti karier sebagai birokrat dimulai dari wakil Bupati Pekalongan periode 2011 sampai 2016 dan Bupati Pekalongan dua periode.

Saya rasa itu hanya alibi saja, untuk melepaskan tanggung jawab atas perbuatannya bahwa dia tidak tahu,”

kata Yudi saat dihubungi owrite. Id, Sabtu, 7 Maret 2026.

Disatu sisi, pemerintah telah melaksanakan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Fadia, bersama 504 kepala daerah terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia telah mendapat masukan dari materi tentang sinkronisasi program pusat dan daerah, efisiensi anggaran, serta pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Bukan haanya pemerintah saja, KPK juga melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi melalui Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di masing-masing daerah.

Yudi menyebut, sudah seharusnya Fadia belajar dan paham tetang hal tersebut, walaupun dalam praktik di lapangan kepala daerah masih tidak paham, bisa bertanya ke Sekretaris Daerah (Sekda) atau jajaran lainnya yang paham terkait dengan hukum dan tata kelola daerah.

Jangan hanya menang saja.Tapi nasi sudah jadi bubur akibat perbuatannya, kan KPK akhirnya menetapkan tersangka dalam OTT kemarin,”

ujar Yudi.

Namun demikian, KPK hanya menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dari kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.

Fadia juga disangkakan Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengenai konflik kepentingan.

Penerapan Pasal 12 huruf i UU Tipikor jarang dipakai oleh KPK. Sebab umumnya kasus korupsi sektor pengadaan sering disertai dengan perbuatan memberi atau menerima sesuatu alias gratifikasi.

KPK juga mengatakan pihaknya menerapkan pasal tersebut, sebab adanya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fadia selaku Bupati Pekalongan. KPK juga mendapat adanya benda yang bisa menjadi alat bukti dalam kasus ini.

Padahal dalam konstruksi perkaranya, ada keterlibatan suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga anggota DPR RI dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff anggota DPRD Pekalongan.

Diduga mereka ikut mendapatkan uang hasil dari keterlibatan PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) di sejumlah pengadaan barang dan jasa Pemkab Pekalongan.

Mukhtaruddin selaku Komisaris Perusahaan PT RNB mendapatkan uang Rp1,1 miliar. Lalu anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) sebagai Direktur perusahaan periode 2022-2024 mendapat Rp4,6 miliar.

KPK harus menelusuri follow the money dan juga penerapan TPPU,”

tambah Yudi.

Tag:Bupati PekalonganDugaan KorupsiKPKOTTTata Kelola Pemerintahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Bongkar Ancaman Serius: Negara Bangun Budaya Impunitas
By Natania Longdong
Sejumlah siswa menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Desa Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh
1
Keyakinan Konsumen RI Merosot pada Juli 2026, Penghasilan dan Lapangan Kerja Disorot
By Anisa Aulia
Pelamar kerja melakukan wawancara secara tatap muka pada bursa kerja bertajuk Job Market Fair 2026 di BSCC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Sumber: Antara Foto/Angga Palguna/YU)
2
40.759 Orang Keracunan MBG, Audit Nasional Mendesak: Keselamatan Anak Bukan Bahan Uji Coba!
By Natania Longdong
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
3
Denny Indrayana Gelar Sayembara ‘Buru’ Ijazah Asli SMA Gibran: Berhadiah Rp100 Juta
By Rahmat Tunny
Ilustrasi hadiah sayembara mencari ijazah Wakil Presiden Gibran. Rakabuming.
4
Polda Metro Jaya Panggil Bigmo Hari Ini, Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape Dibongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi rokok elektronik atau vape.
5

BERITA LAINNYA

Penghormatan terakhir anggota Polisi Polres Minahasa, Vicky Katiangdagho di Polda Sulut
Hukum

Pasal Tak Nyambung dengan Alasan Penangkapan, Aktivis Desak Evaluasi Kasus Dua Warga Jabar

Aktivis Hak Asasi Manusia Asfinawati mengatakan, penangkapan dua warga Jawa Barat AYP…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Hukum

Dua Warga Ditangkap Usai Unggah Pidato Prabowo soal Nuklir Iran, Pakar: Siapa Korbannya?

Penangkapan dua warga Jawa Barat, AYP dan AF, terkait unggahan di media…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Misteri 74 Kg Emas di Rumah Eks Jampidsus Febrie, Begini Bantahan Kuasa Hukumnya

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah menjadi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
13 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up