Pengacara eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar menceritakan bahwa kliennya mengalami perlakuan kurang enak saat mengajukan rekam medis.
Seperti diketahui, Noel sendiri memiliki riwayat penyakit diabetes dan penyumbatan pembuluh darah, sehingga ia membutuhkan medical check-up (MCU) secara rutin. Namun saat mengajukan MCU, tidak digubris oleh KPK.
Waktu itu kita mau mengajukan MCU, karena rekomendasi dokter terkait kondisi kesehatannya sekitar akhir Desember 2026, tapi nggak digubris oleh KPK. Jadi bagaimana kita mau bicara soal tahanan rumah, mau mengajukan MCU aja nggak dikasih,”
ujar Aziz kepada owrite.
Aziz menambahkan, sebelumnya dua kali Noel diberikan izin untuk cek kesehatan di dokter. Namun yang ketiga kalinya untuk cek MCU tidak digubris KPK. Ia mengatakan, pihak KPK tidak memberikan pernyataan apa-apa.
Jadi kita tunggu-tunggu, nggak dikabarin oleh mereka perihal mengenai kita bisa mengajukan untuk MCU itu atau tidak. Udah kita ajukan, cuma biasanya kan sama mereka langsung dikasih tanggalnya. Ini kita udah mengajukan rencananya, jadwalnya juga, tapi nggak digubris. Kalau nggak digubris, kita kan nggak mungkin ngeluarin dia (Noel) sendiri atau sama keluarganya aja kan,“
jelasnya.
Selain itu, Noel juga mengalami diskriminasi oleh pengawal KPK. Ia menilai ada ketidakobjektifan kepada kliennya, karena saat tes kesehatan yang pertama dan kedua di rumah sakit, Noel diborgol dan memakai baju tahanan.
Dia dari pemeriksaan air seni, pemeriksaan darah. Itu jalan-jalan (di rumah sakit) diborgol pakai baju oren, padahal pengawalnya kan ada disitu, kan jadi menarik perhatian. Nah sedangkan kemarin si Yaqut aja, kalau saya nggak salah itu nggak diborgol,”
ucapnya.
Ia menilai, tindakan KPK ini cenderung subjektif dan tidak adil. Menurutnya, ada sentimen-sentimen tertentu terhadap kliennya.
Padahal seharusnya KPK bersih dari hal seperti itu, mereka harus bertindak objektif baik dari hinaan, serangan, apapun tuduhan terhadap mereka tetap harus objektif.
Ada kebencian menurut saya. Kenapa? Nggak fair lah. Hari ini dia (Yaqut) tidak diborgol, tidak pakai rompi. Ya karena memang nggak boleh menarik perhatian. Sekarang kalau bilangnya SOP, kenapa yang awal nggak? Kenapa Pak Mantan Wakil Menag kemarin nggak juga? Kalau bilangnya, oh itu diawasi, kenapa Pak Noel kemana-mana kemarin harus diborgol juga ketika dari pemeriksaan medis satu, medis yang lain, kedua, ketiga, seperti itu,”
tandasnya.


