Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 31 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Usut Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM akan Periksa TNI
Hukum

Usut Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM akan Periksa TNI

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Maret 30, 2026 3:14 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dan Pramono Ubaid Tanthowi memberikan keterangan pers setelah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Senin, 30 Maret 2026.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dan Pramono Ubaid Tanthowi memberikan keterangan pers setelah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Senin, 30 Maret 2026. (Foto: OWRITE/Adi Briamantika)
SHARE

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan pihaknya bakal memanggil jajaran TNI dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. 

Daftar isi Konten
  • Mula Polemik
  • Jangan Peradilan Militer

Kami mau memanggil institusi TNI (untuk diperiksa). Kami belum tahu siapa yang datang, tentu yang tertinggi adalah Panglima. Tapi kami belum tahu siapa yang akan datang,”

kata Saurlin di kantor Komnas HAM, Senin, 30 Maret 2026. 

Belum diketahui pasti kapan pemanggilan tersebut berlangsung. Namun, Komnas HAM juga bakal memeriksa ahli dan saksi korban.

Kemudian secara akal sehat, peristiwa yang menimpa Andrie telah memenuhi unsur pelanggaran HAM lantaran telah memenuhi definisi yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

​Unsur pelanggaran HAM itu sebenarnya sederhana. Ada pelaku, ada substansi pelanggarannya, bisa dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Semua common sense mengatakan, ya, memenuhi sebagai pelanggaran HAM,”

ujar Saurlin. 

Meski indikasi pelanggaran HAM sudah terlihat jelas, Saurlin menegaskan Komnas HAM masih perlu menggelar rapat pleno untuk menetapkan status tersebut menjadi sebuah rekomendasi resmi kelembagaan.

Adapun mengenai potensi kasus ini dinaikkan menjadi pelanggaran HAM berat, ia menyatakan pihaknya belum membahas sejauh itu.

Hari ini, Komnas HAM memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama tiga jam. Ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada si polisi. 

Mula Polemik

Kasus Andrie Yunus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta.

Sementara, para tersangka dalam kasus ini yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka masih ditahan di Rutan Pomdam Jaya. 

Presiden Prabowo pun merespons kasus Andrie Yunus. Kepala Negara secara tegas mengutuk tindakan tersebut dan menjamin pengusutan kasus akan dilakukan hingga ke dalang utama, tanpa pandang bulu.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat berdialog dengan sejumlah tokoh di kediamannya di Hambalang, Selasa,17 Maret 2026. Ia merespons pertanyaan mengenai maraknya dugaan kekerasan terhadap pembela HAM dan penyempitan ruang demokrasi.

Presiden Prabowo sepakat dengan pandangan sejumlah pihak yang menyebut insiden ini bukan sekadar tindak kriminal biasa.

Ya, pastilah. Ini terorisme, iya, kan? Tindakan biadab, harus kami kejar, harus kami usut. Sampai ke bukan hanya pelaku lapangan, tapi siapa yang nyuruh? Siapa yang bayar?”

kata Prabowo.

Lebih lanjut, presiden pun memberikan jaminan langsung bahwa tidak ada perlindungan hukum bagi pihak manapun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi negara.

Ya, jelas. Yang berseragam tidak akan dilindungi, tidak akan ada impunitas. Tidak akan. Saya menjamin,”

tegas dia. 

Perihal wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk membantu kepolisian dalam kasus ini, Presiden menyatakan sikap terbuka, namun dengan syarat ketat.

Jangan Peradilan Militer

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Pusat Polisi Militer TNI untuk segera menyerahkan para terduga pelaku kepada Polda Metro Jaya. 

TAUD menolak keras potensi diseretnya kasus ini ke ranah peradilan militer, lantaran rekam jejak sistem militer dinilai kerap menjadi ruang impunitas dan melindungi pelaku kejahatan dari jerat hukum maksimal.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Direktur LBH Jakarta sekaligus perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan, merespons dinamika terbaru penanganan kasus yang dinilai semakin sarat kejanggalan dan tumpang tindih kewenangan antar-institusi.

Tag:Andrie YunusBAIS TNIKomnas HAMkontrasPenyiraman Air KeraspolisiTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas (kedua kiri) bersama GM ASDP Ketapang Arief Eko Kurnianjah (kiri) meninjau tangki BBM di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Ekonomi Bisnis

BPH Migas Enggan Jawab Kebenaran Dokumen Harga BBM Naik yang Bocor di Sosmed

Kepala BPH Migas Kementerian ESDM, Wahyudi Anas memberikan klarifikasi terkait beredarnya dokumen Surat Keputusan (SK) BPH Migas yang mengatur penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dokumen yang tersebar luas tersebut…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Buka Peluang Jerat Mertua Dito Ariotedjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 berpotensi bertambah. Bahkan KPK mengisyaratkan bakal menjerat Mertua Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang…

By
Rahmat
Ivan
4 Min Read
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Ekonomi Bisnis

BBM Tak Naik Tapi Ada Isu Pembatasan, ESDM: Sabar Aja Tunggu Keputusan!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara terkait adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak penyesuaian harga BBM, pada Selasa, 31 Maret 2026. Menurut Kepala…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Videografer Amsal Christy Sitepu
Hukum

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komjak Desak Kejaksaan Ubah Penanganan ‘Tiny Corruption’

Integritas Kejaksaan mulai dipertanyakan publik setelah seorang videografer Amsal Christy Sitepu ditetapkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
34 menit lalu
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM.
Hukum

Audiensi dengan Komnas HAM, Ini Tuntutan TAUD Terkait Kasus Andrie Yunus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam tindak…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 jam lalu
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Hukum

Gong! Berkas Kasus Air Keras Andrie Yunus Resmi Polda Metro Serahkan ke Puspom TNI

Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

KPK Beberkan Bukti dan Patahkan Pernyataan Yaqut Tak Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan adanya aliran uang ke kantong eks Menteri…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up