Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 12 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Inovasi Hukum Pengadilan Militer Medan: Tentara Hilangkan Nyawa Anak Cuma 10 Bulan Penjara
Hukum

Inovasi Hukum Pengadilan Militer Medan: Tentara Hilangkan Nyawa Anak Cuma 10 Bulan Penjara

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 31, 2026 2:54 pm
Rahmat Tunny
Adi Briantika
Share
ilustrasi dibuat oleh AI.
ilustrasi dibuat oleh AI.
SHARE

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlivi menuai kritik. Hukuman terlalu ringan meski ia meyebabkan kematian seorang remaja inisial MHS (15 tahun).

Daftar isi Konten
  • Desak Presiden
  • Awal Perkara

Politisi PDI Perjuangan Mohammad Guntur Romli mempertanyakan rasa keadilan di balik vonis yang dinilainya terlalu ringan untuk kasus yang menyebabkan nyawa anak hilang.

Melalui akun Facebook pribadinya, Guntur Romli melontarkan kritik tajam terhadap putusan tersebut. Hukuman yang dijatuhkan hakim tidak sebanding dengan nyawa korban.

“Semurah inikah nyawa rakyat di negeri ini? Hanya dihukum 10 bulan menghilangkan nyawa. Itulah harga yang diputuskan pengadilan militer untuk nyawa MHS— seorang remaja 15 tahun yang dianiaya hingga tewas oleh Sertu Riza Pahlivi,”

kata Guntur Romli yang dikutip, Minggu, 31 Mei 2026.

Kekecewaan juga dirasakan keluarga korban. Guntur menggambarkan suasana pilu yang dialami ibu korban, Lenny Damanik, usai mengetahui putusan pengadilan tersebut.

“Ibu Lenny Damanik, sang ibu, menggenggam erat foto anaknya sambil menangis histeris di halaman Pengadilan Militer I-02 Medan,”

ujar Guntur.

Persoalan tidak hanya berhenti pada vonis yang dianggap jauh dari rasa keadilan. Ia juga menyoroti proses hukum yang dinilai merugikan keluarga korban, karena kehilangan kesempatan menempuh upaya hukum lebih lanjut.

“Tidak hanya vonis ringan yang tidak masuk akal dan tidak memenuhi rasa keadilan, keluarga korban juga kehilangan hak kasasi. Putusan banding pun baru diketahui keluarga korban tiga bulan setelah dibacakan,”

tegas dia.
Baca juga:
Bantah Sengaja Bikin Sinyal Demo 'Indonesia Bangkrut' Jadi Lemot, Polisi:… Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengklaim pihaknya tidak…
Demo 'Indonesia Bangkrut': Dua Pemuda Diciduk Gegara Bawa Bom Molotov Polisi mendalami penangkapan dua lelaki yang diduga hendak menyusup ke dalam aksi…
TNI Kawal Demo Mahasiswa, Amnesty: Aspirasi Rakyat Jangan Dijawab dengan… Amnesty International Indonesia mengkritisi pengerahan TNI dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, Jumat,…
  • Bantah Sengaja Bikin Sinyal Demo 'Indonesia Bangkrut' Jadi Lemot, Polisi: Karena Kebanyakan…
  • Demo 'Indonesia Bangkrut': Dua Pemuda Diciduk Gegara Bawa Bom Molotov
  • TNI Kawal Demo Mahasiswa, Amnesty: Aspirasi Rakyat Jangan Dijawab dengan Barisan Tameng

Desak Presiden

Sorotan tajam itu kemudian diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi atas institusi pertahanan dan militer. 

Guntur Romli meminta kepala negara tidak menutup mata terhadap kasus yang telah memicu kemarahan publik tersebut.

“Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi, tidak boleh diam!”

ucap Guntur.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai transparansi dan rasa keadilan dalam proses peradilan militer, terutama ketika perkara melibatkan korban sipil dan anggota TNI sebagai pelaku. 

Vonis atas perkara ini kini menjadi sorotan luas dan memicu tuntutan agar negara memberikan perhatian serius terhadap hak-hak korban dan keluarganya.

Awal Perkara

Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat malam, 24 Mei 2024, di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan. MHS tengah keliuar rumah untuk membeli makan, Saat itu, sejumlah personel militer—termasuk Sertu Riza Pahlivi—terlibat dalam patroli atau penertiban aksi tawuran remaja yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Kala itu MHS melintasi daerah sekitar jembatan rel kereta api yang saat itu sedang terjadi tawuran dan hanya melihat keriuhan tersebut. Ketika patroli TNI datang membubarkan massa, situasi menjadi kacau.

Sertu Riza menangkap MHS, kemudian memukulinya hingga MHS jatuh dari jembatan atas rel dan tak sadarkan diri. Lantas MHS dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Tag:HAMHeadlinemedanMiliterPDIPPeradilan MiliterprabowoTNIVonis
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Hardani Triyoga
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
1
Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
2
Anggaran Kementerian PU 2027 Terpenuhi 44,8%, Bagaimana Nasib Infrastuktur Nasional?
By Rika Pangesti
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi V DPR Lasarus (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
3
Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi
By Rika Pangesti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana wilayah Sumatera Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) sebelum rapat koordinasi dan evaluasi capaian penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2026).
4
Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik MBG.
Hukum

Belum Punya Bengkel Tapi Nekat Garap, Biang Kerok Vendor Motor Listrik BGN Resmi Tersangka

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
30 menit lalu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Sony Sonjaya Siap ‘Bernyanyi’ Seret Nama Gede, Bakal di-ACC Kejagung?

Penyidik Kejaksaan Agung mengaku telah menerima surat permohonan justice collaborator dari tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Jakarta dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Penyidik KPK amankan barang bukti uang tunai dalam kasus Bupati Muara Enim Edison.
Hukum

Skandal Bupati Muara Enim Kian Panas, KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil SUV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up