Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 9 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dadan dan Wamen Imipas Ditahan, Pengalihan Isu atau Bukti Negara Mulai Bertindak?
Hukum

Dadan dan Wamen Imipas Ditahan, Pengalihan Isu atau Bukti Negara Mulai Bertindak?

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 4, 2026 1:21 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/app/tom)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/app/tom)
SHARE

Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dua mantan wakilnya, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen-Imipas) Silmy Karim dalam perkara dugaan korupsi memunculkan berbagai spekulasi politik. 

Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, dan derasnya kritik terhadap frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto, sebagian kalangan menilai kasus tersebut sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik.

Namun pandangan itu dibantah pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah. Menurutnya, langkah hukum yang dilakukan aparat justru lebih tepat dibaca sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat, yang selama ini mempertanyakan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Breaking: Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka

Sebenarnya ini bukan pengalihan isu, melainkan lebih kepada upaya pemerintah untuk merespons tuntutan publik,”

kata Trubus kepada Owrite.id, Kamis, 4 Juni 2026.

Ia menjelaskan, sejak awal pelaksanaan program MBG, berbagai kritik telah bermunculan, terutama terkait lemahnya pengawasan dan kedisiplinan dalam menjalankan prosedur operasional.

Sebab, seperti yang disampaikan berbagai pihak ketika mengkritik program ini, salah satu persoalannya adalah ketidakdisiplinan BGN dalam menjalankan SOP,”

ucapnya.

Menurut Trubus, persoalan yang membelit BGN tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga dugaan penyimpangan dalam tata kelola program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Praktik-praktik penyimpangan dalam tata kelola program. Misalnya, adanya dugaan jual-beli titik atau lokasi pendirian SPPG. Selain itu, BGN juga memiliki persoalan komunikasi publik yang buruk,”

ungkapnya.

Kasus dugaan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu isu yang paling banyak disorot. Dugaan tersebut dinilai merusak tujuan awal program MBG yang dirancang sebagai program unggulan pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat.

Baca juga:
Anak Korban Keracunan MBG Kehilangan Ingatan, DPR Desak BGN Tanggung… Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah ada anak…
Purbaya Siap Tarik Dana Pemda Rp100 Triliun yang Parkir di… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemerintah daerah (Pemda) yang…
RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor Kortastipidkor Polri menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mampu membuat efek jera…
  • Anak Korban Keracunan MBG Kehilangan Ingatan, DPR Desak BGN Tanggung Biaya Pemulihan
  • Purbaya Siap Tarik Dana Pemda Rp100 Triliun yang Parkir di Bank
  • RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor

Meski demikian, Trubus mengakui bahwa munculnya tudingan pengalihan isu merupakan hal yang lumrah dalam dunia politik, terutama ketika kasus hukum besar muncul bersamaan dengan berbagai persoalan nasional lainnya.

Ada yang menganggap langkah ini sebagai pengalihan isu di tengah persoalan ekonomi, tentu itu merupakan perspektif politik,”

jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dipandang semata-mata dari sudut pandang politik. 

Dikatakannya, penetapan dan penahanan seseorang dalam perkara korupsi menunjukkan adanya dugaan kuat yang berkaitan dengan kerugian negara.

Karena itu, jika ada pihak yang ditahan dalam kasus ini, maka patut diduga terdapat perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan negara,”

tegas Trubus.
Tag:Analis Kebijakan PublikBerita PentingBGNDadan HindayanaKejagungKorupsiSilmy KarimTersangkaTrubus RahadiansyahWamen Imipas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
2
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
3
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
4
Erick Thohir Turun Langsung Cek Stadion Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, SUGBK Sudah 86 Persen
By Hadi Febriansyah
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengecek kesiapan sejumlah stadion
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi kamera live stream.
Hukum

Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
21 jam lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up