Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 2 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Divonis 4,5 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan Immanuel Ebenezer
Hukum

Divonis 4,5 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan Immanuel Ebenezer

Amin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 4, 2026 7:18 pm
By
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
- Redaktur Pelaksana
2 bulan lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) tiba untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Jaksa Penuntut Umum menuntut Immanuel Ebenezer dengan hukuman penjara selama lima tahun serta denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, sedangkan terdakwa lainnya yaitu Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi dituntut dengan tiga tahun hingga tujuh tahun pidana penjara.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) tiba untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Jaksa Penuntut Umum menuntut Immanuel Ebenezer dengan hukuman penjara selama lima tahun serta denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, sedangkan terdakwa lainnya yaitu Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi dituntut dengan tiga tahun hingga tujuh tahun pidana penjara. (ANTARA FOTO/Fauzan/nz)
SHARE

Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat memvonis eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dengan pidana penjara selama 4,5 tahun terkait kasus korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Dalam putusannya itu, Majelis Hakim hanya memberikan satu catatan memberatkan terhadap Noel.

Baca juga:
Khawatir Ada Keterlibatan Pejabat Militer di Kasus Febrie, Presiden Harus… Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan Presiden perlu memberi…
Nama-nama Ini Muncul! Kejagung Bongkar 7 Perusahaan Terkait Pengondisian Kasus… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan ada tujuh perusahaan terindikasi pernah menggunakan jasa hukum…
Eks Penyidik KPK Yakin Febrie Tak Bergerak Sendiri, Diduga Ada… Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai dugaan korupsi dan…
  • Khawatir Ada Keterlibatan Pejabat Militer di Kasus Febrie, Presiden Harus Turun Tangan
  • Nama-nama Ini Muncul! Kejagung Bongkar 7 Perusahaan Terkait Pengondisian Kasus Besar
  • Eks Penyidik KPK Yakin Febrie Tak Bergerak Sendiri, Diduga Ada Pejabat Lain…

Terdakwa sebagai penyelenggara negara tidak berupaya mewujudkan pemerintahan yang baik bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme,”

ujar Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana dalam amar pertimbangannya, Kamis, 4 Juni 2026.

Majelis Hakim juga mempertimbangkan hal yang meringankan dalam vonis putusannya. Hakim Ketua Baktiana mengungkapkan, Noel dianggap memiliki prestasi semasa menjabat Wamenaker. Dia juga belum memiliki catatan tindak pidana apapun.

Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa memiliki tanggungan keluarga,”

kata dia.
Divonis 4,5 Tahun Penjara Immanuel Ebenezer Tak Melawan, Pasrah?

Noel diyakini terlibat korupsi kepengurusan sertifikasi K3 dengan menerima uang Rp3 miliar dan satu unit mobil Ducati.

Dia juga menerima gratifikasi dari pihak swasta lain sebesar Rp435 juta selama menjabat Wamenaker. Namun hal tersebut tidak dia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain pidana penjara pokok, Eks Wamenaker juga dikenakan membayar pidana denda dengan jangka waktu tertentu sampai berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:
'Gali Lubang Tutup Lubang', Bupati Pemalang Peras Anak Buah demi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memeras anak…
KPK OTT Bupati Pemalang dan 20 Orang Lain Dugaan Korupsi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang, termasuk diantaranya Bupati Pemalang Anom…
Korupsi Lebih Berbahaya dari Pencurian Ayam, Penegakan Hukum Harus Tegas Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengkritik kontras respons publik…
  • 'Gali Lubang Tutup Lubang', Bupati Pemalang Peras Anak Buah demi 'Sogok' Pegawai…
  • KPK OTT Bupati Pemalang dan 20 Orang Lain Dugaan Korupsi Suap Proyek
  • Korupsi Lebih Berbahaya dari Pencurian Ayam, Penegakan Hukum Harus Tegas

Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 200 juta harus dibayar jangan waktu satu bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama satu bulan sejak keputusan berkekuatan hukum tetap,”

ucap Baktiana.

Oleh karenanya Noel diyakini melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Imanuel EbinezerKorupsitipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Harga BBM Pertamax Cs Kompak Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).
1
Jangan Hanya Terlalu Fokus Isu Politik, 5 Tarif Baru Ini Senyap Berlaku Mulai 1 Agustus
By Natania Longdong
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
2
Pengamat Sebut Deddy Sitorus Tak Layak Dicap Menghina Wartawan
By Rahmat Tunny
Politisi PDIP, Deddy Sitorus. doc: @Deddysitorus
3
PSSI Deg-degan! Fortuna Sittard Belum Putuskan Nasib Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
By Hadi Febriansyah
Bek Timnas Indonesia Justine Hubner.
4
Profil Mitchell Lee Bakker, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Mitchell Lee Baker
5

BERITA LAINNYA

Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
13 jam lalu
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Hukum

Kejagung Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI, Dokumen Dugaan TPPU Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
16 jam lalu
Ilustrasi staf KPK menghapus otomatis percakapan dalam aplikasi.
Hukum

Trik Ayah-Anak Urus Bupati Pemalang: Kejanggalan Staf KPK Hapus Pesan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan pada ponsel milik staf administrasinya, Setya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
Ilustrasi penggalian jejak digital ponsel.
Hukum

Berburu Petunjuk di Kaca Gawai: Polisi Sisir Jejak Digital Karumga Sutrimo

Polda Metro Jaya mendalami jejak digital Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up