Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 5 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • MBG
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah Silmy Terkuak
Hukum

Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah Silmy Terkuak

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juni 5, 2026 8:21 am
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
KPK memamerkan salah satu bukti sitaan hasil korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
KPK memamerkan salah satu bukti sitaan hasil korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) diduga membeli rumah menggunakan kepingan emas. Tersangka tersebut merupakan anak buah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Daftar isi Konten
  • KPK Sita Sertifikat Rumah Tersangka
  • OTT KPK Seret Silmy Karim
  • Delapan Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan kasus pemerasan itu terungkap setelah pihaknya mengendus dugaan praktik korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025. Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menemukan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Imigrasi.

Ketika perkara RPTKA di Kemenaker ditangani KPK pada tahun 2025, para pihak diduga panik dan segera menarik sejumlah uang dari rekening-rekening nominee tersebut,”

kata Setyo dalam konferensi pers, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca juga:
KPK Bongkar Kode Rahasia Pembagian Uang Haram di Imigrasi, Ada… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kode khusus hingga penggunaan istilah personel…
Divonis 4,5 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan Immanuel Ebenezer Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat memvonis eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel…
Setiap Klik Ada Harga: KPK Bongkar 'Jumat Berkah' Silmy Karim… Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim disebut menerima setoran rutin…
  • KPK Bongkar Kode Rahasia Pembagian Uang Haram di Imigrasi, Ada 'Malaikat' Siapa?
  • Divonis 4,5 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan Immanuel Ebenezer
  • Setiap Klik Ada Harga: KPK Bongkar 'Jumat Berkah' Silmy Karim yang Dapat…

Menurut KPK, uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi yang saat ini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu tersangka diduga menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah.

Bahkan saat membeli rumah, pembayarannya dilakukan menggunakan kepingan emas,”

ungkap Setyo.

KPK menilai transaksi tersebut tidak lazim karena pembelian aset tidak bergerak pada umumnya dilakukan menggunakan mata uang rupiah melalui mekanisme perbankan.

Padahal lazimnya transaksi pembelian aset tidak bergerak dilakukan menggunakan rupiah melalui transfer bank dan mekanisme perbankan lainnya,”

ujarnya.

KPK Sita Sertifikat Rumah Tersangka

Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd)

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap identitas anak buah Silmy yang diduga membeli rumah dengan cara tidak lazim tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, sosok itu adalah Juniadi Sri Priambudi (JSP) selaku Ketua Tim Alih Status KITAS atau staf pada bidang izin tinggal. Penyidik KPK menyita tiga bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta yang diduga terkait dengan tersangka tersebut.

Lihat yang tadi dari delapan (tersangka), siapa yang disita sertifikat rumahnya ada di situ,”

kata Asep.
Baca juga:
PDIP soal Penahanan Dadan Hindayana: Dia Ini Tumbal atau Penjahatnya! Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus melontarkan sindiran keras terkait fenomena yang kerap…
Menteri Imipas Nonaktifkan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait… Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menonaktifkan Wamen Imipas Silmy Karim, yang…
Kritik ke Prabowo Menguat Hingga Pejabat Ditahan, Pengamat Pastikan Bukan… Pengamat politik, Hendri Satrio menepis anggapan bahwa rangkaian penahanan Wakil Menteri Imigrasi…
  • PDIP soal Penahanan Dadan Hindayana: Dia Ini Tumbal atau Penjahatnya!
  • Menteri Imipas Nonaktifkan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dugaan…
  • Kritik ke Prabowo Menguat Hingga Pejabat Ditahan, Pengamat Pastikan Bukan Pengalihan Isu

OTT KPK Seret Silmy Karim

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)

Nama Silmy Karim terseret dalam kasus dugaan korupsi ini setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali pada 2–3 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Silmy bahkan sempat menjadi target operasi sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Menurut KPK, Silmy diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut saat masih menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024.

Dari operasi senyap itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh unit sepeda, uang tunai dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik kemudian meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Delapan Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Adapun delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK berasal dari berbagai level jabatan di Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni:

  • Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.
  • Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025.
  • Jaya Saputra.
  • Tessar Bayu Setyaji.
  • Bagus Bramantyo.
  • Ronald Arman Abdullah.
  • Juniadi Sri Priambudi.
  • Gusti Bernardiansyah.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang gratifikasi.

Baca juga:
Divonis 4,5 Tahun Penjara Immanuel Ebenezer Tak Melawan, Pasrah? Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4 tahun 5…
Sentil Kasus Silmy-Dadan, DPR: Pembantu Presiden Harus 'Sami'na Wa Atha'na'… Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…
Dadan dan Wamen Imipas Ditahan, Pengalihan Isu atau Bukti Negara… Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dua mantan wakilnya,…
  • Divonis 4,5 Tahun Penjara Immanuel Ebenezer Tak Melawan, Pasrah?
  • Sentil Kasus Silmy-Dadan, DPR: Pembantu Presiden Harus 'Sami'na Wa Atha'na' Sikat Korupsi
  • Dadan dan Wamen Imipas Ditahan, Pengalihan Isu atau Bukti Negara Mulai Bertindak?
Tag:Emas BatanganImigrasiKorupsiKPKSilmy KarimWamen Imipas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Mengenal Adidas TRIONDA, Bola Resmi Piala Dunia 2026 yang Penuh Teknologi Canggih
By Ossid Duha Jussas Salma
Adidas TRIONDA
1
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS dan Tanpa Rem, Istana Cuma Bilang Begini
By Anisa Aulia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
2
Skandal Kredit Fiktif Rp600 Miliar di BRI-KoinWorks, Kejati DKI Tahan Beneficial Owner PT RMS
By Rahmat Baihaqi
Kejati DKI Jakarta menahan LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS kasus korupsi penyaluran dana kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024.
3
Respons Isu Mundur dari Posisi Menkeu, Purbaya Cuma Bilang Begini
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
4
Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam UU P2SK
By Anisa Aulia
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

KPK Bongkar Kode Rahasia Pembagian Uang Haram di Imigrasi, Ada ‘Malaikat’ Siapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kode khusus hingga penggunaan istilah personel…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 jam lalu
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Setiap Klik Ada Harga: KPK Bongkar ‘Jumat Berkah’ Silmy Karim yang Dapat Jatah Rp100 Juta per Pekan

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim disebut menerima setoran rutin…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
13 jam lalu
Eks Wamenaker Noel menjalani pelimpahan berkas tahap 2 kasus korupsi K3 Kemenaker.
Hukum

Ingatkan Prabowo, Noel Bocorkan Juni-Juli Berpotensi Terjadi Reformasi Jilid II

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melontarkan peringatan serius kepada Presiden…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
14 jam lalu
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani.
Hukum

Sebut Pasal Makar Saiful Mujani Absurd, Todung: Siapa yang Dihasut, Siapa yang Terhasut?

Mendampingi Saiful Mujani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, advokat Todung Mulya Lubis…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up