Kejaksaan Agung masih mempelajari permohonan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang juga tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya sebagai justice collaborator.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjelaskan ada beberapa faktor yang harus diteliti penyidik sebelum menerima permohonan, salah satunya faktor konsistensi.
“Sampai sebatas apa dia kalau jadi justice collaborator? Bisa maksimal kapasitasnya? Ini masih butuh waktu, nanti kami putuskan,”
ucap Febrie kepada awak media, Senin, 15 Juni 2026.
Sejalan dengan hal itu, penyidik juga mempertimbangkan kecukupan alat bukti yang sudah dikantongi selama ini.
“Kami lihat alat bukti yang ada (dimiliki penyidik). Perlu atau tidak keterangan dari dia?”
kata Febrie.
Salah satu persyaratan pihak yang ingin menjadi justice collaborator, sebagaimana dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, ialah bukan pelaku utama. Hal tersebut yang masih jadi perbincangan oleh penyidik Kejagung. Febrie juga enggan memastikan status Sony merupakan pelaku utama atau bukan.
“Keterlibatan masing-masing pihak (akan dipelajari), sehingga akan kami pastikan,” .
kata dia.
Modus
Dalam praktik rasuah MBG, terdapat dua modus korupsi yang diduga dilakukan oleh Dadan bersama dua anak buahnya. Modus pertama yakni dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah di Indonesia, yang membuat Dadan cs mengantongi uang Rp1 miliar per hari dari mitra atau yayasan yang terafiliasi dengannya.
Modus kedua yakni pada pengadaan 21.801 unit motor listrik menelan anggaran sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dari pihak vendor PT YAT. Lalu pengadaan lain seperti 32.000 sepasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inch. P
Pengadaan itu tidak sesuai ketentuan untuk operasional BGN. Penyidik menduga ada intervensi Dadan Cs kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mendorong agar pengadaan itu tetap dilakukan.
“Jadi penyidik bekerja serius dan cepat . Nanti kami jawab pengajuan justice collaborator, sekaligus juga (pendalaman) rentetan dia (bekerja sama) dengan siapa, (modus) perbuatan, nanti kami pasti terbuka,”
tutur Febrie.


