Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi program MBG. Konfrontasi berlangsung selama hampir 10 jam.
Berdasarkan pantauan Owrite.id, Sony terlihat keluar dari Gedung Bundar dengan pengawalan ketat oleh prajurit TNI dan pihak keamanan Kejagung sekitar pukul 19.12 WIB.
Dengan kedua tangan terborgol, Sony terlihat memegang sebuah buku catatan cokelat tergulung sambil berjalan ke mobil tahanan warna hijau. Meski dilontarkan sejumlah pertanyaan oleh awak media, Sony hanya merespons dengan sedikit senyuman dan masuk kendaraan tanpa meninggalkan sepatah-dua patah kata.
Kuasa Hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya diperiksa untuk mengonfirmasi pihak yang terlibat dalam jual-beli dapur SPPG merujuk kepada perbincangan dalam pesan singkat melalui ponsel Sony.
“(Penyidik) memperlihatkan dari ponsel klien kami, nama-nama itu. Dibuka WhatsApp permintaan terkait titik (jual-beli SPPG),”
ucap Krisna di kompleks Kejagung, Kamis, 17 Juni 2026.
Krisna enggan membeberkan pihak-pihak yang terlibat itu.
Periksa Kedua
Sony menjalani pemeriksaan oleh penyidik sekitar pukul 09.25 WIB. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan mantan Wakil Kepala BGN itu sudah diperiksa dua kali.
Pada Kamis, 18 Juni 2026, Sony diperiksa bersama enam saksi lainnya terkait tata kelola MBG. Tak hanya itu, salah satu materi pemeriksaan yakni pengajuan Sony sebagai justice collaborator.
“Semua materi termasuk itu (pengajuan justice collaborator),”
ucap Syarief, ketika dikonfirmasi, hari ini.

